Edar Sabu, Siswi SMK dan Waria Dibekuk

Edar Sabu, Siswi SMK dan Waria Dibekuk

\"TersangkaBENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, patut diacungi jempol dalam memberatantas peredaraan obat-obat terlarang (Nakoba). Jumat malam kemarin (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB, Satuan narkoba Polres Bengkulu berhasil meringkus 4 orang pemuda  dan 1 orang perempuan yang disinyalir sebagai kurir dan pengedar natkotika jenis sabu. Kelimanya adalah Iq (16) warga Jalan Irian Tanjung Agung RT 2 No 52 Kecamatan Sungai Serut, Li (16) pelajar salah satu sekolah swasta yang tinggal di belakang Balai Latihan Kerja (BLK) Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, Ap (21), Ag (19) dan Im (19), ketiganya warga Jalan Cempaka 1 RT 12 RW 3 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Samban. Dari tangan kelima pemuda ini polisi berhasil mengamankan  4 unit Hanphone berbagai merek, 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu dan satu kaca pirek yang sudah diisi sabu, serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi nakoba.\"Para tersangka ada yang sebagai kurir dan ada juga yang pengedar sekaligus pemakai,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, kemarin. Dijelaskan Daryanto, tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Iq dan Li dikawasan sport center Pantai Panjang. Penangkapan dilakukan setelah keduanya membeli satu paket sabu. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka (Li dan Iq), barang haram tersebut didapat dari tersangka Ag dan Ap. Mendapati informasi itu, petugas langsung menangkap AG dan Ap di kediamannya. Tersangka Ag dan Ap menyebutkan jika sabut itu dibeli dari tersangka Im, tidak membuang waktu yang lama, Im juga diringkus di kediamanya di kawasan Kebun Bler. Saat menciduk Im polisi juga menemukan satu kaca pirek yang telah diisi sabu dan siap dipakai.\"Keterangan Li dan Iq memesan sabu dengan Ag dan Ap, lalu Ag dan Ap memesan dengan Im,\" terangnya. Ditambahkan Kasat, penangkapan ini berkat partisipasi masyarakat Kota Bengkulu dalam informasi yang cepat dan tepat kepada Kepolisian. Apa bila tidak ada peran serta warga masyarakat Kepolisian akan kesuliatan dalam memberantas peredaraan barang berbahaya perusaka bangsa ini. \"Awalnya kita memperoleh dari masyarakat jika akan ada transaksi nakotika di sport center, sehingga anggota langsung bergerak menelusuri informasi tersebut. di TKP kita menemukan tersangka Li dan Iq tengah membawa 1 paket sabu,\" papar Kasat.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: