Lahan 3 Pasar Milik Pribadi?

Lahan 3 Pasar Milik Pribadi?

TAIS, BE- Tiga lokasi pasar tradisional di Kabupaten Seluma kini belum jelas kepemilikan lahan. Ketiganya, Pasar Serambi Gunung di Kecamatan Talo serta Pasar Cahaya Negeri dan Pasar 23 di Kecamatan Sukaraja. Ketiga pasar ini, lahannya disinyalir masih berstatus kepemilikan pribadi. “Kita meminta kepastian status pasar tersebut. Dikawatirkan nantinya, jika akan dibagun menjadi pasar menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarkat setempat, sehingga dari sekarang harus jelas,” kata anggota Komisi II DPRD Seluma, Lasmi Jaya SIP. Menurut Lasmi, pasar yang berada di Serambi Gunung hingga saat ini belum ada kejelasan padahal pasar tersebut telah lama dioprasikan. Setidaknya Dinas Perindustrian, perdagangan dan UKM memiliki catatan tersendiri sejumlah pasar yang lokasinya belum dilengkapi dengan sejumlah bukti kepemilikan Pemda Seluma. Jangan hanya mengantongi surat persetujuan hibah tanpa adanya peryataan tertulis dan badan hukum. “Inilah yang nantiknya akan kembali dipertanyakan oleh warga, Begitu juga dengan sejumlah pasar lainnya,” terangnya. Menurutnya, tugas dari Dinas Perindustrian, perdagangan dan UKM Kabupaten Selumalah untuk mengdata ulang pasar yang hingga tidak jelas akan kepemlikan lokasi yang ditempati tersebut. Sehingga pembagunan asar dapat berjalan dengan mestinya dan kucuran dana DAK akan tetap kita terima secara rutin dari pusat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: