PPN Jadi Bom Waktu
BENGKULU, BE - Ade Kurnia, warga RT 21 RW 7 Kompleks Trisa Madani Mansion (TMM) bersama seluruh warga lain kompleks ini mengeluhkan semakin padatnya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar jalanan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Ia menyatakan, pembiaran masalah ini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dapat menimbulkan gejolak besar di kemudian hari. \"Pergolakan itu tinggal menunggu waktu. Semakin Pemkot membiarkan persoalan ini berlarut-larut, semakin tajam pergolakan yang mungkin terjadi. Pedagang pasti akan menolak dipindahkan karena telah nyaman berdagang di lokasi tersebut dan mengklaim sudah membayar pajak dan sewa atas tempat yang mereka gunakan. Sementara warga komplek dan para pemilik Ruko yang berada di sekitar itu juga butuh hidup untuk berusaha dan menciptakan lokasi yang nyaman. Gejolak mungkin bisa terjadi kapan saja. Ini bisa menjadi bom waktu,\" kata Ade, kemarin. Dijelaskannya, khusus pedagang di Jalan Belimbing, batas pemberian izin kepada para PKL yang berjualan di badan jalan sudah melewati batas. Bahkan diantara para PKL sudah ada yang membuat bangunan semi permanen di marka jalan dan berjualan selama 24 jam. \"Ini tentu sangat menggangu warga yang ada di kompleks perumahan dan Ruko. Lokasi jualan menyebabkan sampah berserakan dan saluran air tak mengalir. Akhirnya air tergenang di daerah rendah. Belum lagi tak adanya MCK membuat pedagang buang air besar dan kecil seenaknya disamping rumah warga,\" tukasnya. Ade juga menyinggung mengenai lemahnya penegakkan Perda oleh Pemkot. Ia berharap pemerintah dapat menjadikan penertiban PKL PPN Panorama harus dijadikan sebagai prioritas lebih daripada Jalan KZ Abidin dan Jalan S Parman. \"Kami warga Jalan Belimbing Raya dan pemilik Ruko yang ditempati pedagang juga butuh hidup untuk berusaha dan menciptakan lokasi yang nyaman. Kami meminta Pemkot untuk segera melakukan penertiban dan tidak perlu terlalu lama untuk melakukan pertimbangan. Sebab sudah sangat lama sejak proses pembangunan tahap II dilakukan pedagang diberi kesempatan untuk berdagang di bantaran jalan. Pemkot yang berbuat, Pemkot juga yang harus bertanggung jawab untuk melakukan penertiban para pedagang di bantaran Jalan Belimbing tersebut,\" tandasnya. Menjawab hal ini, Asisten II Setda Kota, Drs Fachruddin Siregar MM mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi warga kompleks dan para pemilik Ruko tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota yang baru, Drs H Tony Elfian MSi untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini. \"Kami sedang berusaha mencari jalan keluar terbaik atas masalah yang timbul disana (PPN Panorama) bersama Kepala Disperindag Kota yang baru. Mudah-mudahan dapat pemecahannya segera,\" ungkapnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: