Masuki Rumah Bupati, 2 Warga Diamankan

Masuki Rumah Bupati, 2 Warga Diamankan

TAIS, BE-Dua orang warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Bengkulu Selatan (BS), Berlian (40) dan Selin (41) diamankan anggota Satpol PP Seluma, lalu dipolisikan. Ini lantaran, keduanya tertangkap tangan memasuki halam rumah dinas (Rumdin) Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH di kompleks perumahan dinas jabatan Pemkab Seluma di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma, Tais. Informasi terhimpun, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin (4/7) Berlin dan Selin masuk ke pekarangan rumah dinas tersebut dengan cara memanjat pagar. Keduanya tak melapor kepada anggota Satpol PP yang bertugas di pos jaga. Sesaat kemudian, sejumlah petugas mengetahui kedatangan kedua pria itu. Lantas, dihampiri untuk dimintai keterangan soal tujuan masuk ke rumah dinas itu. Belum sempat para penjaga bertanya, keduanya memilih mengambil langkah seribu. Menyadari respon kedua orangyang belum dikenal oleh petuas itu, seketika pula Ketua Tim Jaga Rumah Dinas Bupati, Endry Ilyas memerintahkan anak buahnya menangkap keduanya. Hingga berhasil disergap ketika keduanya akan memacu sepeda motor untuk melarikan diri. Namun, setelah ditanyai, keduanya mengaku bernama Berlian dan Selin. Tujuannya hanya mencari kroto dan telur semut untuk dijual ke penghobi burung di Kota Bengkulu. “Kami tidak ada maksud apa-apa. Kami cuma mencari kroto, untuk kami jual, harganya Rp 80 ribu per kilogram,” tutur Berlian diangguki Selin kepada petugas. Sementara itu,  Ketua Tim Jaga, Endry Ilyas mengatakan, pihaknya tak begitu saja melepas kedua warga tersebut. Setelah dimintai keterangan di Satpol PP, pihaknya langsung melaporkan keduanya ke Polsek Seluma untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Katanya, pihaknya tidak begitu saja percaya dengan pengakuan dua orang itu, sehingga perlu diproses lebih lanjut. “Kami tak mau disalahkan lagi. Mestinya, kalau mereka memang mau mencari telur serangga atau kroto, meminta izin dengan kita. Wajar kita curiga, mereka masuk dengan cara memanjat pagar,” terang. Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Dikatakannya, hingga kemarin kedua warga BS yang mengaku tengah tinggal di Kota Bengkulu itu masih diamakan dan dimintai keterangan. “Mereka kita periksa dulu dan kita mintai keterangannya,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: