Tiga Koperasi Terancam

Tiga Koperasi Terancam

BENTENG,BE – Kepala Disperindag Kop UMKM Benteng H.Amirul, SH.MH menegaskan bakal memblacklist ketiga koperasi yang menunggak angsuran pinjamannya. Ketiga koperasi itu, antara lain, Koperasi di Desa Dusun Baru II, di Desa Air Sebakul dan Koperasi di Desa Pekik Nyaring. Kedepannya, ketiga koperasi ini tidak akan mendapatkan kucuran dana dari Dinas Koperasi lagi. “Ketiga koperasi ini kita beri surat peringatan, jika nanti tidak diindahkan. Maka kita mengambil tindakan tegas, membekukan dana yang ada direkening masing-masing koperasi ini,” ungkap Amirul. Diterangkannya, 3 koperasi yang  menunggak itu koperasi yang mendapatkan penyaluran dana koperasi senilai Rp 700 juta dari total Rp 1 Miliyar ditahun 2012. Koperasi itu menunggak selama 3 bulan dengan total Rp 4,5 juta. Ada juga koperasi menunggak selama 2 bulan dengan totalmtunggakan Rp 1,8 juta. “Inikan uang milik negara, jadi harus dikembalikan sesuai dengan janji yang disepakti masing-masing koperasi sebelum dananya disalurkan,\"jelasnya. Dana koperasi yang disalurkan tersebut merupakan dana bergulir, yang harus kembali digulirkan pada koperasi belum mendapatkan bantuan itu sebelumnya. Tunggakan yang terjadi berdampak pada penyaluran dana untuk koperasi lain, yang terhambat. \"Walaupun hanya menunggak satu kali, maka akan menjadi catatan khusus baginya,\" tandasnya. Sayangnya koperasiyang terancam dibalcklist tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: