Final, Calon DPD 19 Orang

Final, Calon DPD 19 Orang

\"DENDIBENGKULU, BE - Setelah melalui proses verifikasi faktual perbaikan dukungan, sedikitnya 2 dari 23 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Bengkulu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan demikian, hanya tinggal 19 calon DPD yang akan bertarung memperebutkan simpati masyarakat pada Pemilu 2014 mendatang. Karena calon lainnya, seperti Sultan B Najamudin dicoret karena sudah dilantik menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, sedangkan Aznibar memang tidak mengikuti tahapan perbaikan sejak dicoret KPU sebelumnya. Calon yang tidak memenuhi syarat itu adalah calon sempat tidak diloloskan oleh KPU sebelumnya, yakni Wafa Abdullah dan Syaiful Anwar Bahkksin. Wafa Abdullah menyerahkan dukungan sebanyak 3. 189, setelah diverifikasi faktual hanya menyisakan 1.660 dukungan sah, sedangkan Syaiful Anwar Bakhsin menyerahkan 2.277 dukungan, yang sah hanya 1.510. Kedua Calon ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena dukungannya tidak mencapai syarat minimal, yakni 2000 dukungan. Tidak lolosnya Wafa dan Syaiful ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU provinsi yang dihadiri oleh semua calon DPD dan KPU kabupaten/Kota yang digelar di Hotel Madelin, sore kemarin. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM menegaskan, bahwa kedua calon tersebut tidak memiliki kesempatan lagi untuk melengkapi kekurangan dukungannya, mengingat masa perbaikan sudah selesai dan dalam waktu dekat KPU RI akan menetapkan nama-nama yang memenuhi syarat itu kedalam daftar calon sementara (DCS). \"Tidak ada kesempatan lagi untuk memperbaiki kekurangan, karena perbaikan kali ini adalah kedua kalinya bagi calon yang lain. Sedangkan bagi kedua calon yang tidak memenuhi syarat ini kali pertama, karena sebelumnya mereka tidak diikutsertakan oleh KPU yang lama,\" ungkap Irwan. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan nama-nama yang memenuhi syarat itu ke KPU RI berikut catat-catannya. Seperti Ir Ahmad Hamim Wicaksono MSc dinyatakan memenuhi syarat, namun dengan catatan harus berhenti dari PNS sebelum penetapan DCT 1 Agustus mendatang. Minta Bukti Dukungan Error Sementara itu, Wafa Abdullah yang sedang berada di Palembang ketika dihubungi BE kemarin mengaku pasrah dengan hasil verifikasi faktual tersebut, karena tidak memiliki kesempatan lagi untuk memperbaiki dukungan. Namun ia tetap meminta bukti yang menyatakan dukungan miliknya error, seperti surat pernyataan dari pemilik KTP yang menyatakan tidak memberikan dukungan kepadanya. \"Saya tetap meminta buktinya, karena fotokopi KTP yang saya serahkan ke KPU itu saya peroleh langsung dari pemiliknya yang saya pungut darei rumah kerumah, jika dinyatakan error tentu saya minta buktinya dalam bentu tertulis,\" kata Wafa. Kedepannya, ia pun akan mempelajari bukti dukungan error tersebut, jika tidak sesuai dengan fakta dilapangan, Wafa mengaku tidak menutup kemungkinan ia kembali melayangkan keberatan. \"Dalam peraturan KPU itu disebutkan secara jelas, bahwa pemilik KTP yang tidak mendukung harus membuat surat pernyataan. Dan saya minta surat pernyataan itu, jangan hanya sekedar kesimpulan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat saja,\" pungkasnya.(400)

\"adad\"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: