Tebang Kayu TNKS, 3 Warga Ditangkap
PENARIK, BE – Tiga orang warga Desa Suka Maju Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko diketahui ditangkap tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan Kehutanan.
Ketig warga berinisiail Ab, Ka dan An itu ditangkap Minggu sore (14/10) di kawasan TNKS. Saat dilakukan penangkapan, ketiga warga itu tengah menggesek kayu di dalam kawasan TNKS tersebut.
Kades Suka Maju, Badri dikonfirmasi BE membenarkan bahwa ketiga warganya ditangkap. “Ya ada 3 warga saya yang ditangkap. Tiga warga itu ditangkap di TNKS yang berlokasi di arah Sinar Negeri Kecamatan Teramang Jaya,” ujarnya.
Menurut Kades, 3 warganya itu adalah warga miskin yang mengambil kayu di TNKS untuk membangun rumah. “Istri ketiga warganya itu sangat memohon supaya suami mereka dilepas. Namun kami tidak bisa berbuat banyak,” katanya.
Kades hanya mengharapkan ketiga warganya itu supaya dihukum seringan-ringannya. Karena, selain semuanya orang susah dan kayu yang tengah digesek dilokasi TNKS itu adalah kayu untuk membut rumah bukan untuk dijual atau lainnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: