Minggu Ini CJH Gagal Berangkat Diumumkan

Minggu Ini CJH Gagal Berangkat Diumumkan

RATU SAMBAN, BE - Dalam waktu dekat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan mengumumkan nama-nama calon jemaah haji yang dipangkas atau batal diberangkatkan. \"Secepatnya akan kita  umumkan nama-nama jemaah,  paling lambat Selasa, 9 Juli mendatang,\" ungkap  Kepala Kanwi Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kabid Penyelenggara  Haji dan Umrah (PHU), Drs H Zahdi Taher MHi usai melaksanakan rapat koordinasi se-Indonesia di Jakarta, kemarin. Menurut Zahdi, pengumuman nama-nama jemaah itu masih menunggu putusan dari pusat.   Karena Kemenag RI sampai rapat koordinasi  yang dilakukan itu belum memberikan petunjuk jelas   kapan waktu  pengumuman nama-nama jemaah yang ditunda  keberangkatanya itu. Dalam Rakor itu, terang  Zahdi masih membahas   perubahan  Putusan Menteri Agama (PMA) nomor 62 tahun 2013 menjadi PMA  nomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Penundaan Keberangkatan Jamaah yang telah melunasi BPIH. Ketiga kriteria itu, pertama, jemaah berusia 75 tahun atau lebih. Kedua, memiliki keterbatasan kemampuan fisik sehingga memerlukan alat bantu antara lain kursi roda dan tongkat.  Dan ketiga, memiliki nomor urut porsi yang terakhir, hingga memenuhi pengurangan kuota yang ditentukan di provinsi atau kabupaten/kota.  Perubahan PMA itu menghapuskan poin  satu dan poin kedua.  Itu artinya penundaan  murni dilakukan  sesuai dengan nomor porsi terbesar. \"Dengan perubahan PMA itu, maka  porsi   nomor urut jemaah terbesar dari kuota, akan ditunda keberangkatanya.  Sekarang ini kita masih melakukan penyisiran data dari nomor urut, yang pastinya jemaah suami istri atau pendampingan,  jika ada pasangan atau pendamping terpisah, perlu  didekati apakah diberangkatkan atau setuju ditunda keberangkatanya,\" katanya. Nah, apabila tidak ditemukan lagi jemaah haji  yang  terpisah  dari kuota  yang ditetapkan,  misalnya kota  dari 305 diambil atau dikurangkan dari nomor porsi tertinggi ke bawah.  Nomor porsi tertinggi yang melunasi BIPH yang lalu yakni 305 maka diambil 61 orang, turun kebawah sejumlah jemaah haji yang tersisa tadi.  \"Berapa angka dan siapa namanya, Insya Allah hari Selasa sudah ada rilis terbaru,\" ungkapnya. Seperti diberitahukan sebelumnya, masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dikenakan pemangkasan kuota sebesar 20 persen.  Hasil pemangkasan 20 persen itu, 61 JCH Kota Bengkulu, 58 JCH Kabupaten Bengkulu Utara/Benteng, 25 JCH Kabupaten Bengkulu Selatan, 46 JCH Kabupaten Rejang Lebong, 35 JCH Kabupaten Mukomuko, 34 JCH Kabupaten Seluma, 21 JCH Kabupaten Kaur, 21 JCH Kabupaten Kepahiang dan 18 JCH asal Kabupaten Lebong, yang sudah melunasi BPIH, gagal berangkat. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: