Pelaku Perkosaan Nyaris Dihakimi

Pelaku Perkosaan  Nyaris Dihakimi

\"\"CURUP, BE – Terduga kasus percobaan perkosaan tahun 2010 silam, berinisial Ya (25) warga Desa Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang, Senin kemarin (15/10), tertangkap.   Bahkan ia nyaris jadi bulan-bulanan warga.

Data yang berhasil dihimpun BE, penangkapan ini berawal ketika sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, pelaku berpapasan dengan korbannya di Jalan Sapta Marga Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

Begitu bertemu pelaku, korban, Vi (24) warga Jalan Raflesia Kelurahan Sukaraja, spontan berteriak \"maliiing\".

Kronologis kejadian itu bermula saat, korban Vi (24) bersama suaminya Rk (28) baru keluar rumah berencana hendak ke pasar, melintas di Jalan Sapta Marga menggunakan kendaraan bermotor.

Secara tak sengaja korban berpapasan dengan pelaku Ya yang juga mengendarai motor.

Merasa mengenal wajah pelaku, korban pun langsung meminta suaminya menangkap Ya yang pernah mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya pada tahun 2010 lalu.

Sementara, saat melihat korban, pelaku langsung memacu laju kendaraannya bermaksud untuk melarikan diri.

Rk lantas menurunkan korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba kabur ke arah simpang empat lampu merah Sapta Marga. Naas, motor yang dikendarai pelaku masuk ke dalam lubang di badan jalan berlubang, sehingga pelaku jatuh tersungkur bersama dengan kendaraannya.

Melihat hal itu, suami korban lantas berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar yang tengah berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.

Bahkan, warga yang tersulut emosi dengan maraknya aksi pencurian sempat akan bertindak anarkis terhadap pelaku.

Mujurnya, perangkat desa setempat segera mengetahui hal tersebut dan membawa pelaku ke kantor desa dan segera menghubungi petugas kepolisian. Kepala Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Subari membenarkan peristiwa tersebut.  Hanya saja, pihaknya belum tahu jelas duduk permasalahan yang membuat pelaku nyaris dihakimi warga.

  “Korban beserta suaminya sempat ada juga di kantor desa kami agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Sedangkan pelaku langsung dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolres Rejang Lebong,” ujar Subari.

Di bagian lain, berdasarkan pengakuan korban terhadap penyidik di Mapolres RL, peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2010 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di kediamannya di Kelurahan Sukaraja.

Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah dan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap dirinya, “Saya sempat melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong,” cerita korban.

Mendengar teriakan, lanjut korban, pelaku langsung kabur ke luar dari rumah, Namun korban masih ingat sekali wajahnya dan tidak akan lupa jika bertemu langsung dengan pelaku. \"Saat itu, saya juga langsung melapor ke Mapolres RL. Makanya saat saya bertemu pelaku di Desa Teladan tadi, saya langsung ingat dan memberitahu suami saya dan suami saya langsung mengejar pelaku dibantu warga sekitar,” ujar korban.

Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops AKP Novi Ari membenarkan terkait peristiwa penangkapan terduga kasus percobaan perkosaan tersebut.

\"Laporan polisi korban masih kita cari, sementara ini Ya yang diduga melakukan percobaan perkosaan masih kita amankan untuk kepentingan penyelidikan,\" tegas Kabag Ops. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: