Raskin Ke-13 Dibagikan

Raskin Ke-13 Dibagikan

TUBEI, BE - Tak hanya gaji ke-13 yang akan segera dicairkan, tetapi juga bantuan beras miskin (Raskin) ke-13 juga dalam waktu dekat akan segera dibagikan. Hal tersebut dalam rangka penyesuaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S). Program P4S ini juga diberlakukan dalam penyaluran bantuan Raskin bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong. Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Lebong berjumlah 6.812 RTS akan memperoleh tambahan raskin untuk tiga bulan. Penambahan alokasi raskin untuk tiga bulan ini disebut dengan raskin ke-13, raskin ke-14 dan raskin ke-15. Sedangkan raskin bulan ke-13, direncanakan akan salurkan pada Juli 2013 mendatang. Sedangkan untuk raskin ke-14 dijadwalkan September 2013 dan raskin ke-15 pada Oktober 2013 mendatang. “Penambahan alokasi Raskin ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nomor B.95/MENKO/KESRA/VI/2013,\" kata Kabag Kesra Setkab Lebong, Drs Hosen Basri. Dalam waktu dekat, Kesra akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya mempersiapkan penyaluran raskin ke-13, 14 dan 15. \"Untuk SK dari Menko Kesra sudah kita terima. Tinggal tindak lanjutnya. Tapi tidak bisa terburu-buru, sebab ada perubahan anggaran operasional raskin dengan adanya penambahan ini,\" lanjut Hosen. Pengusulan dana operasional raskin tambahan sendiri, sambung Hosen, baru dimasukan dalam APBDP yang akan diusulkan TAPD pada Agustus 2013 mendatang. Sembari itu, Bagian Kesra Setda Lebong akan melakukan persiapan teknis sebelum penyaluran raskin tambahan ke-13, ke-14 dan ke-15 tersebut. \"Untuk harga/kgnya tetap sama saja dengan harga raskin biasanya. Dimana berdasarkan surat edaran dari Menteri Koordinator Bidang Kesra, yaitu Rp 1.600/Kg,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: