Pemkot & DPRD Saling Lempar

Pemkot & DPRD Saling Lempar

\"RUDIBENGKULU, BE – Belum ditemukannya kejelasan mengenai upaya penyelesaian Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama disesalkan oleh Koalisi Mahasiswa Peduli Pasar Panorama (KMP3) Kota Bengkulu. Menurut mereka, pihak pemerintah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif terkesan saling melempar tanggung jawab. Koordinator KMP3 Kota Bengkulu, Oky Alek saat dijumpai di kampus Universitas Bengkulu (Unib) mengatakan, sikap kedua lembaga tersebut menunjukkan bahwa keduanya tidak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. \"Padahal dua lembaga inilah yang memiliki kewenangan besar untuk menyelesaikan setiap persoalan di sana. Mereka kan dipilih rakyat untuk menuntaskan setiap persoalan yang dialami rakyat,\" katanya. Pihak KMP3 Kota Bengkulu, lanjutnya, merasa heran dengan dewan yang menunda-nunda pembentukan Pansus (Panitia Khusus) PPN dengan alasan biar walikota yang menyelesaikan persoalan di PPN.  Sementara walikota menegaskan mendukung seratus persen pembentukan Pansus tersebut. \"Saling lempar tanggung jawab ini menunjukkan seakan-akan kedua lembaga itu tidak mempunyai itikad baik dan keberanian untuk menyelesaikan persoalan pasar ini,\" tukasnya. Dijelaskannya lebih jauh, walikota sebagai pihak eksekutif mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi atas kebijakan masa lampau yang berkaitan dengan PPN Panorama serta menyelesaikan segala persoalan dalam program pembangunan pasar hingga selesai.  \"Tapi sampai sekarang kok tidak ada aksi yang mereka lakukan,\" tegasnya. Sedangkan legislatif dengan fungsi pengawasannya, menurut Oky, juga berhak untuk mempertanyakan sejauh mana penyelesaian persoalan pasar itu.  \"Legislatif pun berhak untuk membentuk Pansus guna mengusut persoalan di sana hingga tuntas.  Jika terbukti ada indikasi korupsi, maka pihak legislatif punya hak angket yang dapat digunakan untuk mempertegas tugas mereka terhadap pihak eksekutif. Kenapa kewenangan ini tidak mereka optimalkan. Kan mereka dipilih rakyat untuk mengerjakan tugas-tugas seperti ini,\" tandasnya. Sementara anggota Komisi III DPRD Kota, Sofyan Hardi mengatakan, ia sebagai pribadi telah mendesak kepada rekan-rekannya di dewan agar dapat meneruskan pembentukan Pansus.  \"Pansus ini harus didukung oleh sedikitnya 5 fraksi. Tidak bisa seorang anggota dewan saja membentuk Pansus.  Saya sempat juga mempertanyakan hal ini saat rapat paripurna,\" tukasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: