Ketua KPU Tak Diakui

Ketua KPU Tak Diakui

\"DSC_0473\"TAIS, BE-Keberadaan Rosdi Effendi SP sebagai Ketua KPU Seluma hingga kini tak diakui Pemkab Seluma. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Seluma Mufran Imron SE, karena yang bersangkutan berstatus sebagai PNS dan tak mendapat izin dari Pemkab. Selain Rosdi, Pemkab juga tak mengakui 2 orang komisioner lainnya, Sarjan Effendi SE dan Deni Erdiansyah SH MH karena alasan yang serupa. “Yang jelas kita sangat membutuhkan PNS saat ini dan mereka yang duduk di KPU saat ini belumlah mendapat izin dan tidak ada izin yang kita keluarkan. Sehingga mereka kita tidak mengaggap mereka sebagai komisioner KPU,” kata Seluma Mufran Imron, kemarin (1/7). Ditegaskan Wabup, Pemkab Seluma kini masih kekurangan tenaga PNS. Katanya, jika ketiga PNS itu tetap ingin maju sebagai komisioner KPU, mestinya ketika proses pencalonan meminta izin kepada Sekretaris Daerah, bukan melalui atasan mereka langsung. Tegasnya, sekali PNS maka mereka akan tetap bekerja sebagai PNS yang menjadi konsekwensi dari PNS. “Jika mereka ingin maju ke KPU, kenapa mereka ikut tes CPSN dulunya. Sekali PNS, selamanya akan PNS. Wajar saya bicara ini, karena saya sebagai Wabup berhak mengatur dan menindak PNS di Kabupaten Seluma ini,” terangnya. Sementara itu, di sekretariat KPU Seluma, kemarin (1/7) pukul 10.00 WIB dilakukan acara pisah sambut anggota KPU periode 2008-2013 dengan anggota periode 2013-2018. Hanya saja, acara itu tanpa dihadiri mantan anggota KPU Yossy Angraini. Dalam acara tersebut langsung dipimpin  Ketua KPU Seluma yang baru, Rusdi Effendi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: