Pemkot Siapkan Pengganti Kautsar

Pemkot Siapkan Pengganti Kautsar

\"SekdaBENGKULU, BE - Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemda Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pengganti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota, Kautsar Agus Hutari SSTP MSi, yang mengundurkan diri. Namun ia menegaskan, surat pengunduran diri Kautsar tersebut belum sampai kepadanya. \"Suratnya belum sampai ke saya. Nanti kalau sudah sampai, kita proses dulu sebelum diumumkan kepastian pengunduran dirinya,\" katanya saat dijumpai di halaman kantor walikota, kemarin. Mengenai sebab-sebab pengunduran diri Kautsar tersebut, Yadi menyatakan belum mengetahuinya secara pasti.  \"Kalau kenapa-kenapanya tanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Terus terang, saya belum tahu banyak perihal pengunduran diri ini,\" ungkap Yadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota itu. Mengenai siapa orang yang akan menggantikan Kautsar untuk sementara waktu, Sekda kembali menegaskan bahwa hal ini akan dibahas terlebih dahulu di Baperjakat.  \"Sesuai dengan mekanisme lah. Yang pasti semua kekosongan jabatan pasti akan kita isi,\" ujarnya. Ditanya mengenai kemungkinan akan diserahkan kepada Sekretaris BKD Kota sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Sekda kembali menegaskan hal itu masih perlu dibahas kembali. \"Biar digodok dulu oleh Baperjakat,\" tukasnya. Sementara itu, Sekretaris BKD Kota Cony Ikhwani SE saat dijumpai mengatakan, perihal pengunduran diri Kautsar belum banyak diketahui oleh para staf di BKD Kota. Ia sendiri pun belum mengetahui apapun mengenai informasi ini, baik dari Walikota maupun dari Sekda. \"Sementara kita terus bekerja seperti biasa. Belum ada tindaklanjut apapun dari atasan,\" paparnya. Di sisi lain, Kautsar Agus Hutari SSTP MSi belum dapat dimintai keterangannya lebih lanjut mengenai hal ini. Telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif dan dirinya sedang berada di luar kota. Data diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, pengunduran dirinya itu karena dilatarbelakangi oleh prinsip pekerjaan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: