Pembunuhan Sadis Perbuatan Iblis

Pembunuhan Sadis Perbuatan Iblis

\"2.RUDIBENGKULU, BE - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Manager BMT Andriyadi di Pengadilan Negeri Bengkulu kembali dilaksanakan, kemarin. Dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. Dalam persidangan ini, Ketua Majelis Hakim, Binsar G SH menyebut perbuatan ketiga terdakwa, Dody, CS pembunuh sadis itu merupakan perbuatan iblis. Pernyataan ini disampaikan Majelis hakim yang memimpin sidang, setelah terdakwa berkali-kali mengeluarkan sumpah atas nama Tuhan saat memberikan keterangannya. \"Hentikan bersumpah dengan menyebut nama Tuhan disini. Kalian kalau beri kesaksian jujur saja. Jangan berbelit, perbuatan kalian itu kejam, kalian iblis,\" kata Majelis Hakim Binsar. Binsar menyatakan, bila para terdakwa masih berbelit dengan keterangannya, maka hukuman yang dijatuhkan kepada mereka diperberat, bahkan hingga hukuman mati. \"Percuma kalian berbohong disini. Hal itu hanya akan memperberat hukuman kalian. Kalian itu sudah jelas diancam dengan hukuman mati. Camkan!\" ungkapnya dengan lantang. Data terhimpun dari persidangan, para terdakwa hanya bisa tertunduk selama persidangan berlangsung. Dodi, terdakwa utama dalam kasus ini, berkali-kali ditegur agar mengeraskan suaranya yang terdengar lemah. Sesekali ia terlihat membisikkan sesuatu kepada Yanto dan Syawal, para terdakwa lainnya. Dipersidangan, terdakwa akhirnya mengungkapkan apa motif mereka membunuh Korban Andriyadi, meski dengan keterangan yang berbelit. Kesaksian ketiganya menunjukkan memang pembunuhan tersebut telah direncanakan. Karena para terdakwa merasa sakit hati dengan korban, atas pinjaman yang mereka ajukan ke Koperasi BMT. Walaupun begitu ketiga terdakwa mengakui korban telah banyak membantu mereka. Diakhir sidang, Binsar menyatakan sidang dilanjutkan Hari Senin (15/7) mendatang, dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: