Kembalikan Dana Simpan Pinjam

Kembalikan Dana Simpan Pinjam

KOTA BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (kejari) Bintuhan meminta kepada Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), untuk segera menuntaskan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)  dalam simpan pinjam perempuan (SPP) yang macet. Dana SPP yang nunggak mencapai Rp 800 juta pada tahun 2012 lalu. \"Kita minta kerjasamanya dengan pihak Satker Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana (BPMD-KB), karena sesuai laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun 2012, dalam program simpan pinjam perempuan (SPP) ada tugakan mencapai Rp 800 juta. Sehingga uang itu harus dikembalikan ke negara,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakanya, berdasarkan laporan tunggakan SPP tersebut sekitar 72 % macet. Kelompok simpan pinjam perempuan hingga saat ini belum juga ada gambaran untuk mengembalikan. Sehingga kelompok SPP tersebar di 10 kecamatan yang menerima SPP yang paling besar tunggakanya yakni Kecamatan Maje Rp 325 juta, Tanjung Kemuning Rp 257 juta dan Kaur Utara Rp 105 juta, Kecamatan Nasal Rp 120 juta. sedangkan 7 kecamatan lainya mencapai Rp 20-30 juta. \"Pihaknya masih memberikan waktu untuk menunggu kelompok SPP untuk mengembalikan uang negara tersebut. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kelompok, agar segera mengembaikan uang negara tersebut,\" jelasnya. Kepala BPMD KB Sepuan Yunir MM didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ismin Ssos mengatakan, bahwa simpan pinjam yang nuggak, bukan hanya dikabupaten Kaur saja namun se indonesia. Namun demikian pihaknya akan berusaha melakukan upaya untuk mengevaluasi UPK. \"Kita akan melakukan evaluasi lagi, menyikapi persoalan tersebut. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil kelompok SPP setiap desa di 10 kecamatan,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: