Auning PK5 Diprotes Dewan

Auning PK5 Diprotes Dewan

TAIS, BE-Pembagunan 25 unit auning pedagang kaki lima atau PK5 di eks halaman kantor Camat Seluma di Jalan Merdeka Raya Kelurahan Pasar Tais, diprotes anggota dewan. Padahal, program penataan pedagang kaki lima yang selama ini berjubel di trotoar itu, baru dimulai oleh Dinas Perindagkop dan UKM Seluma. “Masa pembaunan pasar di lokasi di seputar perkantoran. Nanti itu akan mengganggu aktifitas PNS yang bekerja di situ,” protes anggota DPRD, Hj Romania. Menurut Romania,  sejauh ini baru Pemkab Seluma memiliki auning PK5 di pusat perkotaan yang juga berada di seputaran kantor dan instansi. Untuk itu, katanya, harusnya pembangunan tersebut direncanakan dengan matang, dengan cara melibatkan anggota dewan. “Meski dibagun saat ini sejumlah pedagang masih juga tidak kebagian tempat dan kita akan mempertanyakan system sendiri dari proses pembagiannya,” terangnya. Diketahui, Disperindagkop dan UKM tahun ini mendapatkan anggaran Rp 375 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan 50 auning pedagang yang berjualan di Jalan Merdeka Tais. Latar belakang pembanguna itu, karena selama ini badan jalan dan trotoar digunakan untuk berjualan oleh pedagang. Namun saat ini baru dilakukan pembagunan sebanyak 25 unit. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: