Kepala DPPKAD dan Ketua TP PKK Diperiksa
KOTA MANNA, BE - Kejaksaan Negeri Manna, Bengkulu Selatan terus menggeber pengusutan dana untuk PKK BS sebesar Rp 399,4 juta. Pasalnya dana yang dititipkan pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) BS pada APBDP 2012 itu, bisa cair sekaligus pada pertengahan Desember 2012. Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Plh Kasi Pidsus, Lucky Selvano Marigo SH mengatakan, sebelumnya jaksa penyidik sudah meminta keterangan dari Kepala BPPKB BS,Ir Mardiansyah, maka Selasa (2/7) besok pihaknya akan meminta keterangan dari Ketua Tim Penggerak PKK BS, Ny Endang Reskan yang merupakan istri Bupati BS H Reskan E Awaludin SE. \"Sesuai jadwal, Selasa (2/7) Ketua TP PKK kami periksa,\" katanya. Menurutnya pemeriksaan Ketua TP PKK itu terkait rekening pencairan dana PKK, apakah rekening pribadi atau PKK. Selain itu mereka juga akan meminta rincian penggunaan dana Rp 399,4 juta bagi kegiatan PKK. Selain Ketua TP PKK, besok juga Kejari akan meminta keterangan dari Bendahara PKK yakni Herlis. Sedangkan hari ini pihaknya akan meminta keterangan dari Kepala DPPKAD BS H Darmin SE, Lalu Bendahara Kas Bantuan DPPKAD, Apyenti dan Mantan Kabid Anggaran DPPKAD, Arif Gunawan SPt. \"Untuk surat panggilan sudah kami sampaikan, untuk pemeriksaan kami jadwalkan jam 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Manna,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: