Penjual 4 Wanita Diringkus

Penjual 4 Wanita Diringkus

\"PelakuBENGKULU, BE - Jajaran polisi sektor (Polsek) Gading Cempaka, berhasil meringkus Ra (23), pria yang sehari-harinya honorer di Disperindag Pemkab Bengkulu Tengah.   Warga yang tinggal di Jalan Rinjani RT 8 Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu itu, diduga telah melakukan perdagangan orang (human trafficking) terhadap 4 wanita asal Lintang dan Kepahiang. Diantaranya 4 wanita tersebut adalah berinisial Vr (21) warga Nusa Indah Kecamatan Ratu Angung, Vi (22) warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, Sr (21) warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidumolyo Kecamatan Gading Cempaka, dan Ay (28) warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Kapolsek Gading Cempaka AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH, S.IK melalui Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu. Miza Yanti Karleni menjelaskan, Ra ditangkap di Hotel Marina Pantai Panjang Bengkulu Sabtu (29/6) sekitar pukul 23.00 WIB.  Yang mana pada saat itu pelaku diduga hendak melakukan penjualan terhadap 4 wanita yang berstatus mahasiswa swasta di Kota Bengkulu itu. \"Pelaku ini kita tangkap di Hotel Marina. Karena diduga telah melakukan trafficking  terhadap 4 wanita, dari pengakuan korban melakukan ini karena untuk kebutuhan sehari-hari,\" kata Miza. Kepada petugas, Ra anak bungsu dari 6 bersaudara ini mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.  Menurut tersangka, perbuatan baru satu kali dilakukannya, terpaksa dilakukan karena kebutuhan keperluan sehari-hari. Juga atas suruhan yang berinisial Wa, yang menjanjikan akan mendapatkan upah. \"Saya itu terpaksa melakukan itu. Karena itu juga permintaan kawan. Waktu kawan minta itu pas ada juga wanita minta dicarikan teman kencan,\" ungkap pelaku saat diwawancara BE di Tahanan Polsek Gading Cempaka Minggu (30/6). Ra menceritakan, ia menjual mereka Rp 1,5 juta permalam kepada laki-laki hidung belang, kalau short time Rp 500 ribu. Ia mendapatkan upah untuk tarip 1,5 juta Rp 300 ribu per orang. Sedangkan short time Rp 500 ribu ia hanya mendapatkan Rp 100 ribu per orang. \"Saya setiap orang hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Ini jiga baru pertama kali melakukan pekerjaan seperti ini. Kalu gak terdesak saya gak mungkin melakukannya. Saya sangat nyesal atas perbuatan ini, saya tidak akan mengulanginya lagi,\" ujar Ra tampak menyesali perbuatannya itu. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: