Jasa Raharja Khitan 50 Anak

Jasa Raharja Khitan 50 Anak

\"4\"BENGKULU, BE - PT Jasa Raharja melalui Jasa Raharja Cabang Bengkulu terus menunjukkan komitmennya untuk menjalankan program Bina Lingkungan. Setelah sebelumnya memberikan bantuan berupa 2 unit motor dan 5 pasang kotak sampah kepada Pemkot Bengkulu.  Maka pada hari Sabtu (29/6) lalu Jasa Raharja kembali mengadakan kegiatan bina lingkungan berupa kegiatan khitanan massal dengan mengambil lokasi Kantor Camat Kampung Melayu. \"Kita akan terus komitmen untuk melakukan kegiatan Bina Lingkungan, dan saat ini ada 50 anak yang kita khitan gratis,\" ungkap Kepala Unit PKBL Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Joko Sulistyo. Selain melakukan khitanan masal pada kesempatan tersebut Jasa Raharja juga menyerahkan bantuan untuk peningkatan sarana kesehatan kepada 10 Posyandu yang ada di kecamatan Ratu Agung dan satu Posyandu di Kecamatan Singaran Pati. Selain sarana kesehatan Jasa Raharja juga memberikan bantuan kepada 6 masjid dan 1 mushalla yang ada di Provinsi Bengkulu. Untuk bantuan peningkatan sarana ibadah ini Jasa Raharja memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp 10 juta. Dan dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat yang ada disekitar kantor camat Kampung Melayu. \"Hingga Triwulan ke-2 ini sudah 90 persen dari target PKBL Jasa Raharja Cabang Bengkulu telah tercapai,\" tambah Joko. Selain kegiatan diatas jasa raharja juga banyak melakukan kegiatan lain, seperti membersihkan lingkungan disekitar kantor Cabang Jasa Raharja, seperti membersihkan got dengan harapan saat hujan turun air dapat mengalir dengan sempurna dan tidak terjadi Banjir. Sementara itu Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu  H Zainal Arifin SE, memanfaatkan momen khitanan masal tersebut untuk mensosialisasikan peran Jasa Raharja yang hadir dalam kesempatan tersebut.  Karena menurutnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peran Jasa Raharja yang melayani masyarakat korban kecelakaan. \"Jika ada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dan tidak mendapatkan bantuan, maka saya yang akan berdosa,\" ujar Zainal. Dalam kesempatan tersebut ia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada keluarganya yang menjadi korban kecelakaan. Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja adalah hingga Rp 10 Juta untuk pengobatan sedangkan untuk korban yang meninggal dunia dan cacat tetap adalah sebesar Rp 25 juta. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: