Libur Sekolah 18 Hari

Libur Sekolah 18 Hari

BENTENG, BE - Libur sekolah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah sesuai dengan kalender pendidikan (kaldik). Yaitu selama 18 hari sekolah akan menjalani libur atau 3 pekan, terhitung besok 24 Juni sampai dengan 13 Juli 2013 mendatang. Tanggal 15 Juli mendatang siswa akan masuk kembali dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa. Kepala Dikbud Benteng, Syamsuri SPd, MM mengatakan, liburan sekolah hanya berlaku pada siswa dan guru. Sementara tata usaha (TU) dan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melaksanakan kegiatan seperti biasa. “Siswa yang naik dan belum tamat libur serta gurunya, tetapi siswa yang mendaftar ke SMP dan SMA, ya tetap melanjutkan rencananya,” terangnya. Dijelaskannya, khusus para guru harus maksimal menghabiskan masa liburan kenaikan kelas dan masuk pada tanggal 15 Juli mendatang tanpa menambah hari lagi, guru akan kembali aktif mengajar depan peserta didik. “Jadi liburan kenaikan kelas 3 minggu yang akan dilalui para guru, tidak perlu tambuh lagi, sebab nanti akan dirazia satpol PP,” kata Syamsuri. Menurut Syamsuri, guru yang menambuh libur atau melanggar disiplin akan dicatat secara khusus dan akan dilaporkan ke bupati. Guru yang melanggar disiplin dan menambuh libur, akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi.“Bisa saja nanti masuk daftar mutasi dan tunjangan sertifikasinya akan ditahan, sesuai komitmen awal, guru harus profesional,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: