Hari ini, Jabatan Gubernur Dipundak Asnawi A Lamat

Hari ini, Jabatan Gubernur Dipundak Asnawi A Lamat

\"\"BENGKULU,BE-  Mulai hari ini, jabatan  gubernur berada di pundak Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi. Karena, sejak tadi malam Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah telah cuti untuk melakukan ibadah haji di Mekkah bersama istri Ny Honiarty. Rencananya, Junaidi akan melakukan ibadah haji selama 14 hari. Junaidi dan istrinya menjadi  Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) dan akan bergabung dengan kelompok terbang (kloter) ke 20 embarkasi Padang.  \"Kalau  JCH lain berlangsung 40 hari, saya hanya berkisar 15 hari di tanah suci,” kata Junaidi.

Jadwal  pemberangkatan, kloter 20 akan masuk asrama  embarkasi Padang sekitar pukul  14.00 WIB pada 15 Oktober  hari ini.  JCH  akan menginap 1 malam  di embarkasi, pada  16 oktober JCH kloter 20 akan bertolak dari embarkasi Padang ke Jeddah sekitar pukul 14.30 dengan menggunakan pesawat Garuda 3522.

Diprediksi tiba di Jeddah pukul 19.00 WAS. \"Selama  cuti saya telah melimpahkan wewenang  kepemimpinan  dan urusan daerah kepada Sekprov Drs Asnawi A Lamat,\" katanya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas SH MH melalui Kabid Hazawa, Drs H Zahdi Taher MH belum mengetahui kepastian pemberangkatan  Plt Gubernur berserta istri tersebut. Hanya saja ia akan diberangkatkan serentak dengan  jemaah asal Padang, Sumbar.

“Karena  cutinya hanya  belasan hari maka   setelah tiba di Jeddah, beliau (Junaidi Hamsyah) akan melakukan tanazul  atau loncat kloter  dari kloter 20 pindah ke kloter  1 Padang untuk bisa mengikuti prosesi ibadah haji, setelah tuntas  prosesi haji,  beliau kembali ke tanah air,\" ujarnya.

Sementara itu, meski ditinggal Junaidi, rencana mutasi besar-besaran di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap akan dilakukan. Sebab, informasi yang berkembang di Lingkungan Pemprov Bengkulu, surat ini melakukan mutasi telah di setujui oleh Mendagri. Menurut Kepala BKD Provinsi Tarmizi, BSc S Sos,  mutasi bisa saja dilakukan oleh Sekprov.

\"Meski Bapak Plt Gubernur cuti, bisa saja kewenangan di limpahkan olah Pak Sekprov. Yang terpenting, izin dari Mendagri sudah turun,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: