Pengemudi Truk Tersangka

Pengemudi Truk Tersangka

Kecelakaan Beruntun, 2 Tewas, 3 Terluka   \"\"TELUK SEGARA, BE – Setelah dilakukannya penyidikan, akhirnya pengemudi truk, Ar (33), Warga Jalan Raya Betungan RT 14 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya truk warna hijau bernopol D 8655 XE yang dikendarai AR bertabrakan denan sepeda motor di Ruas Jalan Betungan pada Sabtu (13/10) lalu. Hingga menyebabkan korbannya Mahasiswi Fakultas Tehnik Informatika (TI) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Tozi Susanti (22) tewas. \"Dari hasil penyidikan diketahui pengemudi truk tersebut lalai dalam mengendarai truknya. Sehingga mengakibatkan pengendara jalan raya lainnya meninggal dunia. Tersangka di jerat dengan pasal 310 Undang-undnag Lalu lintas, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.,\"terang kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Lantas AKP Bayu Catur Prabowo SIK. Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah bernopol BD 4524 PI, dikendarai Tozi bersenggolan dengan sebuah truk Warna Hijau Bernopol D 8655 XE yang dikendarai oleh As, Warga Bandung. Korban Tozi tewas dengan luka parah di bagian kepala, punggung dan lengan, akibat terhempas ke aspal. Sebelumnya korban diketahui berangkat dari rumahnya di Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, menuju tempat kuliahnya di kawasan Lingkar Timur, Kota Bengkulu. Namun saat melintas dilokasi korban melihat bangkai anjing. Sehingga korban terkejut dan stang motor korban langsung menyenggol bagian samping kanan truk, yang melintas dilokasi sama. Akibatnya korban terkait dibawah roda truk itu dan terseret hingga 10 meter jauhnya. Begitu mengetahui kejadian itu, sebenarnya sang sopir langsung berhenti. Namun nyawa korban tak tertolong lagi.(333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: