Tuntutan Tak Direspon, APBS Kembali Demo
KOTA MANNA, BE - Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) rencanya hari ini akan kembali menggelar demo menuntut Bupati BS H Reskan Effendi SE mundur dari jabatannya. Ketua APBS BS, Mafahir saat dihubungi kemarin mengakui jika pihaknya akan menggelar demo di depan sekretariat DPRD BS hari ini. Adapun jumlah massa yang akan dibawa diperkirakan sebanyak 200 orang yang berasal dari elemen mahasiswa dan juga warga BS. Dikatakannya, aksi demo itu merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang di gelar di depan kantor Bupati BS minggu lalu. Pasalnya tuntutan mereka supaya Bupati BS mengundurkan diri tidak digubris Bupati. Begitu juga tuntutan mereka agar DPRD BS dapat memakzulan Bupati juga belum ditindaklanjuti oleh DPRD BS. Hari ini, kata Mafahir, APBD akan mempertanyakan ketegasan sikap DPRD BS supaya tidak terkesan diam atas isu cabul atau perbuatan amoral yang dilakukan oleh Bupati BS. Terlebih lagi salah satu korban amoral ataupun perkosaan yang dilakukan oleh Bupati BS yakni Likutia sudah mengakui dan bahkan mengucapkan sumpah jika dirinya korban pemerkosaan Bupati. \"Kami akan mempertanyakan ketegasan DPRD BS atas sikap buka-bukaan Likutia yang mengaku korban pencabulan Bupati dan juga isu daerah lainnya, dan kami berharap agar DPRD BS seolah-olah tidak berani mengambil sikap atas isu itu atau bahkan tidak mau bersikap tegas,\" ujarnya. Sementara Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Sultoni SH mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan demo tersebut. \"Untuk surat izin demo sudah kami terima dan besok (hari ini, red) anggota kami akan turun untuk mengamankan para mendemo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,\" terang Sultoni. Wakil Ketua II DPRD BS Drs Gunadi Yunir MM ketika dikonfirmasi mengaku siap menerima kedatangan mahasiswa dan warga yang akan melakukan demo di DPRD BS hari ini. Namun Gunadi meminta agar pendemo dapai melakukan aksi secara damai. Selain itu juga para pendemo itu agar tidak hanya meminta agar DPRD BS menyikapi isu yang saat ini berkemban di BS akan tetapi membawa bukti nyata jika Bupati BS benar-benar bertindak amoral. Sebab jika tidak ada bukti baru, maka tindakan amoral yang diisukan pendemo itu tidak bisa dibuktikan. Terlebih lagi kasus itu sudah di hentikan penyidikannya (SP3) oleh Mapolda Bengkulu. \"Selama ini bukan kami tidak mau bersikap, tapi atas dasar apa kami memakzulkan Bupati, jika isu itu tidak terbukti, lebih-lebih sudah SP3 artinya kasus itu tidak dapat dibuktikan, jadi silakan sampaikan pada kami apa tuntutannya dan juga disertai bukti jika Bupati bertindak amoral,\" tantangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: