Jelang Ramadhan, Jam Buka Hiburan Malam di RL Dibatasi

Jelang Ramadhan, Jam Buka Hiburan Malam di RL Dibatasi

CURUP, BE - Jelang bulan suci Ramadhan 1434 H, Satuan Polisi Pamong Praja (sat Pol PP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) berencana menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi hiburan serta lokasi tongkrongan warga RL. Selain itu, juga akan disosialisasikan pemberlakukan jam malam selama pelaksanaan ibadah puasa satu bulan penuh. \"Surat Edaran pemberlakukan Jam malam bulan puasa sekarang sedang digodok oleh Bagian Administrasi Hukum dan bagian Kesra Setdakab RL. Salah satu isinya adalah lokasi hiburan diimbau agar tidak buka pada malam hari,\" ujar Kepala Satpol PP RL Drs Rektor Vande Armada, Rabu (26/6). Dijelaskan Rektor, pelaksanaan razia pekat sendiri akan dilakukan sebanyak 2 kali di waktu yang belum ditentukan.  Hanya saja, dipastikan, razia tersebut akan dilakukan sebelum dan saat pelaksanaan ibadah puasa.  \"Razia juga dilakukan sekaligus untuk memastikan Surat Edaran tersebut dilaksanakan atau tidak oleh warga RL.  Khususnya, pengusaha yang bergerak di bidang hiburan,\" ujar Rektor. Bagi yang melanggar, lanjut Rektor akan diberikan sanksi administratif. Tetapi, bagi yang terbukti melakukanb pelanggaran hinga berulang kali maka tidak menutup kemungkinan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. \"Kita tunggu saja SE nya selesai di buat. SE tersebut nantinya akan di edarkan di seluruh kecamatan RL,\" tegas Rektor. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: