Tarif Angkot Rp 3000

Tarif Angkot Rp 3000

RATU SAMBAN, BE - Tarif angkutan kota (Angkot) dalam Kota Begkulu, naik 50 persen, yakni dari Rp 2000 menjadi Rp 3000. Besaran itu ditetapkan setelah melalui kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Kota Bengkulu dengan melibatkan, Organsisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tokoh masyarakat, mahasiswa, dan sopir sendiri. Rapat yang digelar di aula Dinas pariwisata kota itu, berlangsung cukup lama, pun begitu tidak menimbulkan gejolak dalam rapat. “Tadi telah disepakati tarif Angkot baru. Besaranya sama dengan tarif sementara yakni umum Rp 3000 dari tarif sebelumnya Rp 2000/penumpang, mahasiswa Rp 2000 dari Rp 1500/penumpang dan pelajar Rp 1500 dari Rp1000/penumpang,” ungkap Kadishubkominfo Kota Bengkulu, Ivansori SIP kepada wartawan usai Rakor, kemarin. Diterangkannya, besaran kenaikan tarif ini diambil karena dasar kenaikan bahan bakar minyak yang dilakukan 22 Juni lalu. Karena ini telah disepakati, maka Dishub akan mengusulkan hasil rapat ini ke walikota untuk segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota yang selanjutnya dijadikan dasar penarikan tarif baru. “Sore ini (kemarin, red) usulan tarif baru akan kita sampaikan ke walikota, dan besok insyaAllah SK itu sudah diteken dan sudah bisa diedarkan dan diberlakukan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Drs Ahmad Nurdin SH menuturkan, penetapan tarif berpijak pada aturan yang berlaku dengan pertimbangan-pertimbangan kedaerahan.Pun begitu tetap mengacu pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam UU tersebut didalamnya mengatur hak dan kewajiban baik konsumen maupun pengusaha. Artinya apapun yang disepakati itu jangan sampai merugikan kedua pihak. Di sisi lain, Ketua Organda Kota Bengkulu, Maharyadi menuturkan, apa yang telah diputuskan sesuai dengan tarif sementara yang telah diberlakukan sebelumnya. “Kita tadi mengusulkan ada dua porsi, yakni untuk umum Rp 3500 dan Rp 3000 sedangkan mahasiswa dan pelajar tetap. Namun disepakati untuk umum Rp 3000, “ katanya. Maharyadi mengakui tingginya tarif ini melebihi dari besaran persentase yang ditetapkan nasional sebesar 20 persen, namun hitung-hitungan ini berdasarkan volume, penghasilan perhari yang diperoleh sopir serta pembelian harga BBM perharinya, sehingga besaran itu dinilai cukup. Maharyadi pun mengakui, selama satu pekan ini telah memberlakukan tarif baru, dan selama itu pula konsumen tidak ada yang protes. Artinya dengan tarif baru ini konsumen menyetujuinya. “Kita sudah enam hari gunakan uji coba tarif baru, hasilnya aman-aman saja,” tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: