Tidak Puasa, PNS Dijemurmiliki

Tidak Puasa, PNS Dijemurmiliki

BENTENG, BE - PNS yang beragama muslim diwajibkan berpuasa selama Bulan Ramadhan. Hal ini bukan hanya ketentuan dari agama namun juga aturan yang ditetapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bagi PNS yang tidak berpuasa apalagi kedapatan sedang makan di restoran atau rumah makan, bakal diberi sanksi. Berupa dijemur setengah hari di halaman Kantor Pemkab Benteng.Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Benteng Damsik saat diwawancarai BE kemarin,’’Hal ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH. Bagi para PNS yang non muslim diminta tidak makan dan merokok ditempat terbuka. Kalau ada yang melanggar disanksi jemur,” ungkapnya. Untuk mengetahui jika ada PNS tidak berpuasa dan makan ditempat terbuka selama bulan puasa nanti, Satpol melakukan razia PNS di berbagai rumah makan di kawasan Benteng. Jika dalam razia itu, ada PNS yang terjaring, diserahkan pada orang nomor satu di Bumi Maroba Kite Maju untuk memberlakukan sanksi tegas tersebut. “ Razia PNS yang tidak berpuasa itu, akan kita lakukan di rumah makan, objek wisata dan lainnya,” tambahnya. Penertiban bagi PNS yang tidak berpuasa itu, tak hanya berlaku bagi PNS kalangan golongan rendah atau PNS biasa saja. Namun, juga terhadap para pejabat, seperti kepala dinas, kantor, badan dan lainnya. Karena, dalam penertiban PNS tak berpuasa itu tidak memadang pejabat atau PNS biasa. ‘’Sebab tujuan dilakukan razia ini untuk meningkatkan displin para PNS khususnya di kabupaten bungsu pemekaran ini. Razia PNS tak puasa itu kita lakukan saat memasuki bulan puasa nanti,” pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: