2 Bandit Motor Dibekuk, 1 Didor

2 Bandit Motor Dibekuk, 1 Didor

BENTENG, BE - Jajaran Satreskrim Polsek Pondok Kelapa berhasil menangkap 2 orang bandit pencurian kendaraan bermotor, yaitu M. Aris (22) dan Arifindi (25) - keduanya- warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Pondok Kelapa.Tersangka M. Aris yang merupakan residivis dalam kasus yang sama terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kiri karena melawan petugas saat akan ditangkap. Penangkapan kedua bandit curanmor itu, dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB (24/6) saat nongkrong di kawasan Blok  7 Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Rian Suhendi, S.Pt membenarkan telah berhasil membekuk 2 orang bandit motor tersebut. \" Kedua tersangka ini, memang sudah lama menjadi TO (target operasi) kita,\" ungkap kapolsek. Menurutnya, kronologisnya, bermula dari kedua bandit motor yang sering merasahkan warga itu, melakukan pencurian sepeda motor dan laptop di 3 TKP dalam wilayah Polsek Pondok Kelapa. Yaitu, dirumah Samadi (70) warga Desa Pekik Nyaring, Dani (30) warga Desa Sidodadi dan Andi (40) warga Desa Srikaton. Dalam aksinya, kedua bandit ini berhasil menyikat sepeda motor sebanyak 3 unit dengan berbagai macam merek dan laptop yang terjadi sekitar 1 bulan yang lalu. Sehingga, membuat ketiga korban ini melapor ke Polsek Pondok Kelapa. Mendapatkan laporan itu, polisipun langsung terjun kelapangan guna melakukan serangkaian proses penyelidikan. Setelah dipastikan, jika tersangka merupakan kedua tersangkaini sehingga dilakukan penangkapan. \" Kedua tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 3 tahun penjara,\" terangnya. Kedua tersangka mengakui jika telah menyikat 3 sepeda motor dan laptop  para korban ini. Hanya saja,  bukti kendaraan roda dua itu telah dijual kepada temannya, berinsial Bn. Satu motor dijual  Rp 1 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka M Aris sebagai pelaku utama atau esekutor, sedangkan Arifindi bertugas untuk melihat orang. \" Uang hasil jual motor curian itu, saya gunakan untuk pergi joget ke cafe pak,\" aku tersangka. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: