Pria Setengah Abad Cabuli Murid SD
PENARIK, BE – Aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko. Kali ini korbannya NK (7), seorang pelajar kelas satu salah satu SD di Kabupaten Mukomuko. Korban diduga telah dicabuli oleh tersangka Atik (52), warga Penarik, Mukomuko. Pencabulan itu terjadi sejak Nopember 2012 dan yang terakhir pada bulan Juni 2013, namun baru dilaporkan kemarin (25/6) ke Polsek Penarik. Mendapatkan laporan itu jajaran Polsek yang dipimpin Kapolsek Iptu Tjik Sadarne langsung terjun ke lapangan dan menangkap tersangka. “Setelah mendapatkan laporan kami langsung terjun ke lapangan. Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolsek,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik Iptu Tjik Sadarne. Diceritakan Kapolsek, peristiwa pencabulan itu dilakukan di belakang rumah tersangka tepatnya dibawah pohon sawit. Dalam melaksanakan aksinya tersangka merayu dan memberikan uang sebesar Rp 4 ribu kepada korban. Awalnnya korban tidak berani melaporkan kejadian itu dikarenakan takut. Baru setelah kejadian kedua, korban menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya. Dari hasil visum positif bahwa pada kemaluan korban tampak luka yang diduga bekas pencabulan yang dilakukan tersangka. “Untuk pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya dan hingga sore kemarin masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolsek. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: