Tsk Dugaan Korupsi KPU Segera Dilimpahkan
KOTA BINTUHAN,BE – Pengusutan kasus korupsi dana hibah KPU Kaur tahun 2010 dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan terus berlanjut. Dalam waktu dekat pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) akan melimpahkan berkas dua tersangka yaitu bendahara KPU Kaur yakni Erdain dan Jumianto yang sudah ditetapkan sebaga tersangka. \"Berkas belum rampung tinggal menunggu audit BPK, karena selain saksi dan dokumen, perlu adanya bukti jumlah kerugian negara dalam kasus dana hibah Rp 1 miliar itu,\" kata Kajari Bintuhan, HM Iwa Swia Pribawa SH didampingi Kasi Pidsus, M Arfi SH, kemarin. Ditambahkannya, hampir 3 bulan pihaknya meminta BPK RI untuk melakukan pengauditan soal dana KPU Kaur tersebut, namun hingga sekarang belum juga ada kabarnya. Sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi ke BPK. \"Jika audit BPK belum diketahui, maka sulit bagi kita untuk merampungkan berkas ini. Karena kuncinya adanya nilai kerugian tersebut,\" jelasnya. Kemudian, kata Kajari, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam waktu dekat. \"Sambil menunggu audit BPK Untuk pemeriksaan dua tersangka tetap dilakukan, mengingat ada beberapa hal yang belum diketahui dalam BAP tersebut,\" jelasnya. (823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: