Tagihan PLN Membengkak Tak Wajar, PLN Siap Kembalikan
BENGKULU, BE - Kasus membengkaknya tagihan listrik di Kota Bengkulu akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Tagihan yang melonjak dratis dinilai tidak wajar, sehingga merugikan masyarakat. Terkait hal ini Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memanggil PLN Cabang Bengkulu, menindaklanjuti laporan masyarakat. Dipimpin oleh Ketua Komisi III Suharto SE, serta anggota Khairul Anwar BSc, Aan Junaidi, Anuar Rozali, memanggil pihak PLN Cabang Bengkulu. Suharto mengatakan karena banyaknya keluhan masyarakat, dia minta agar PLN mengembalikan kelebihan akibat pembengkakan yang tidak wajar. Dia juga meminta agar PLN melayani dengan baik setiap konsumen yang komplain, agar tidak diabaikan. \"PLN sudah kita panggil, dia janji kalau ada keluhan tagihan yang tidak wajar siap untuk mengembalikan,\" ujar Suharto, usia memanggil manager PLN. Komisi III meminta PLN untuk mencari penyebab terjadinya pembengkakan tagihan listrik dengan pihak ketiga yang mengangani masalah tagihan listrik. Setelah itu, Komisi III minta laporan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh PLN. \"Kalau tidak selesai, nanti Komisi III yang akan turun dengan memanggil dua-duanya. Bisa saja melakukan audit terhadap tagihan masyarakat yang tidak wajar ini,\" katanya. Dia menegaskan, setiap loket-loket pembayaran agar diintruksikan untuk melayani dengan baik masyarakat selaku pelanggan PLN. Sebab, sudah menjadi tugas PLN sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN). \"Jadi utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dirugikan akibat keteledoran PLN atau pihak ketiga,\" katanya. Plt Manager Cabang PLN Cabang Bengkulu Mustar Harianja mengatakan pihaknya siap mengembalikan uang masyarakat, bila ada yang kelebihan melakukan pembayaran. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan kontrol kepada pihak ketiga dalam hal ini PT Kharisma Utama yang bertugas melakukan penagihan listrik kepada masyarakat. \"Kalau memang tidak baik, ada keteledoran, pihak ketiga ini bisa kita berhentikan kerjasamanya,\" katanya. Dia juga tidak mempermasalahkan jika masyarakat merasa dirugikan untuk melaporkan ke Polda Bengkulu. Namun, dia menyarankan agar diselesaikan secara personal terlebih dahulu. Dia menjamin akan mengembalikan jika ada masyarakat merasa kelebihan membayar tagihan. \"Kami tidak bisa melarang masyarakat menggunakan jalur hukum. Tapi, kita siap mengembalikan. Yang merasa dirugikan agar datang ke PLN, seperti apa akibat pembengkakan itu nanti akan dicari sulusinya,\" katanya. Dia mengatakan bisa dalam bentuk pengembalian uang kelebihan, dan dialihkan pada tagihan listrik pada bulan berikutnya. \"Kita akan melayani dengan baik, siapa yang merasa dirugikan silangkan datang ke PLN,\" katanya. Menurutnya, selama PLN telah menaikan tarif dasar listrik (TDL) sebanyak dua kali. Kenaikan sebesar 15 persen, pada setiap triwulan. \"Jadi tahun ini akan terjadi kenaikan 15 persen sebanyak empat kali,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: