Tarif Angkot Belum Naik, AKAP & AKDP Hari Ini
RATU SAMBAN, BE - Rencana Pemda Kota untuk menetapkan tarif angkot (angkutan kota) yang baru, tertunda. Pasalnya, pihak Pemda Kota masih akan melakukan pembahasan dengan cermat dengan menyerap asipirasi banyak pihak. Hal ini dikemukakan Walikota H Helmi Hasan SE yang dijumpai usai rapat paripurna tentang penyampaian pandangan walikota atas RPJMD di kantor DPRD Kota, kemarin. \"Persoalan ini masih kita rapatkan. Sejauh ini kita masih mendengarkan aspirasi yang berkembang. Kita tidak ingin nanti kalau sampai kenaikkan itu memberatkan para warga masyarakat, atau justru malah memberatkan bagi para sopir Angkot,\'\' katanya. Disinggung mengenai kapan selesainya pembahasan ini, walikota menguraikan belum bisa dipastikan secara tepat. Penetapan ini, kata dia, bisa saja berlangsung hanya dalam satu hari, atau dua sampai tiga hari bila memang nanti pembahasannya alot. \"Yang pasti kita ingin tarif baru nanti itu benar-benar sesuai dan tidak mengundang protes dari siapapun. Kalau nanti penumpang tidak setuju dengan tarif baru gimana? Kasihan sopir Angkotnya. Sebaliknya kalau terlalu rendah, bisa-bisa sopir Angkotnya yang mengadakan mogok. Makanya Dishubkominfo kami minta untuk terus melakukan koordinasi memanggil seluruh pihak-pihak yang terkait,\" imbuh walikota. Pertimbangan untuk meminta pendapat dari banyak pihak ini, lanjutnya, karena tarif baru Angkot merupakan persoalan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Helmi menegaskan, pihak Pemda Kota sangat teliti dalam penentuan ini. \"Kalau bisa semua unsur diajak untuk ikut membahas. Bukan hanya antara supir angkot dan pihak Dishubkominfo Kota, tapi juga unsur dari BMA misalnya, organisasi mahasiswa juga, organisasi masyarakat juga dan lain-lainnya,\" tambahnya. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Ivansori SIp belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Ketika dihubungi melalui telepon genggam dan pesan singkat di nomor yang biasa ia gunakan, hingga berita ini dituliskan, belum ada jawaban. Pemprov Bahas Hari Ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menetapkan kenaikan tarif angkutan/jasa transportasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan sejak 22 Juni 2013 lalu. Meski demikian, sejumlah angkutan barang atau ekspedisi sudah memberlakukan kenaikan tarif, besaranya Rp 20-40/kg. Seperti diungkapkan petinggi PT Bunga Mas Kota Bengkulu, Audi, saat dihubungi BE via telephone, kemarin. Menurutnya, tarif transportasi ekspedisi telah menggunakan tarif baru, tarif itu mengikuti kesepakatan tarif dari daerah luar. Misalnya ekspedisi tujuan Lampung-Bengkulu mengalami kenaikan Rp 40/kg yang sebelumnya Rp 300-325/kg. Begitu juga dengan tujuan Palembang- Bengkulu naik Rp 20/kg. \"Kenaikan ini diketahui sejak pagi kemarin,\" katanya. Kenaikan itu terang Audi, tak bisa dihindari, karena harga BBM sudah naik. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Bengkulu, melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Ir Amudin Supri mengakui belum ada keputusan final terhadap ketentuan besaran tarif angkutan barang dan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Direncanakan hari ini Dishub baru akan mengundang seluruh elemen seperti Organda, PO, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membahas besaran kenaikan tarif pasca kenaikan BBM. \"Besok baru akan kita rapatkan,\" terang Amudin. Masih dikatakan Amudin, kenaikan tarif sudah tidak bisa dielakkan lagi, untuk itu, pihaknya sesegara mungkin melakukan rapat bersama, untuk menentukan besaran tarif itu, dengan harapan konsumen tidak mengeluh pengusahapun jangan dirugikan. Besaran kenaikan tarif diprediksi 20 persen dari harga sebelumnya. Misalnya dari Bengkulu-Taba Penanjung biasanya ditarif lama Rp 6000 maka tarif baru, naik menjadi Rp 8.000. Diprediksi besaran tarif itu, akan menjadi perdebatan yang sengit, karena juga akan bersinggungan dengan adanya kenaikan tarif menjelang dan sesudah lebaran. (247/009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: