Suami Tendang Istri
MUARA BANGKAHULU, BE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bengkulu. KDRT kali ini dialami oleh El (43), Warga Kelurahan Rawah Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri SE (46), berprofesi sebagai buruh. Diketahui, aksi KDRT itu menimpa korban pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, korban tengah menerima telepon dari laki-laki tidak dikenal. Diduga cemburu, sang suami SE emosi dan gelap mata. Ia pun tega memukul dan menendang istrinya itu. Akibatnya korban mengalami luka memar dikepala, pipi dan bibirnya. Tidak terima atas perbuatan suaminya itu, korban pun memilih menyelesaikan KDRT itu melalui jalur hukum ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima pengaduan KDRT tersebut. \"Ya benar pengaduan itu sudah kita terima, dan tengah ditindak lanjuti Unit PPA,\" jelas Kasat Reskrim (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: