22.715 Jiwa Belum Rekam E-KTP

22.715 Jiwa Belum Rekam E-KTP

BINTUHAN,BE- Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, target perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebanyak 89.465. Dari jumlah tersebut diketahui masih ada sekitar 22.750 warga yang sampai saat ini belum melakukan perekaman data e-KTP. Sementara 66.715 warga Kaur yang wajib e-KTP sudah melakukan rekam data di kantor camat terdekat. Dari jumlah wajib e-KTP tersebut, sudah 43.742 lembar e-KTP dibagikan. \"Memang ada kendala banyak warga yang berada di daerah perkebunan yang tidak mau turun untuk melakukan perekaman e-KTP. Dengan segala upaya masih akan kita lakukan agar semua warga Kaur dapat melakukan rekam data e-KTP,\" kata Kadisdukcapil Drs Sarjoni Hanafi, kemarin. Dikatakanya, saat ini perekeman data e-KTP sudah mencapai 68 persen dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur. Untuk mencapai target yang telah ditentukan Kementerian Dalam Negeri ini, perekaman data e-KTP sampai kini terus dilakukan. Dinas Dukcapil juga mengimbau warga yang belum melakukan perekaman bisa datang ke kantor camat masing-masing untuk merekam data e-KTP. \"Kita akan terus berupaya karena 22.715 masih sangat banyak, terutama di wilayah kecamatan Nasal dan Muara Sahung, karena daerah itu merupakan daerah perkebunan,\" jelasnya. Sementara itu, bagi warga yang belum mendapatkan E-KTP untuk bersabar, mengingat kartu masih dalamĀ  perjalanan. Namun semuanya akan segera dibagikan. \"Akan tetapi jika ingin melakukan perbaikan kartu E-KTP, saat ini pihaknya masih melakukan pengusulan. Banyak kartu tidak sesuai seperti status belum kawin padahal sudah kawin, hal ini akan diperbaiki,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: