Tapal Batas Masih Buram
TAIS, BE-Sengketa tapal batas antara wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS) masih buram. Pasalnya, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan perkara gugatan Pemkab BS atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemekaran Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur. “Untuk berkunsultasi telah sering di lakukan, namun kita juga tidak mendapatkan kepastian dengan alas an MK tengah sibuk dan jadwal telah padat,” terang Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH. Ditegaskannya, Pemkab Seluma sendiri tetap mengharapkan agar majelis hakim MK bisa memutuskan sesuai aspirasi masyarakat. Karena masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan SA dan SAM tidak bersedia untuk bergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan dan tetap ingin bergabung dengan Seluma. Bahkan jika gugatan ini dimeangkan maka akan terjadi konflik dan harapan pihak MK dapat lebih selektif dalam keputusan nantiknya. Yang saat ini tak diketahui kapannya tersebut. “Dokumentasi penolakan ke BS sdah ada di tangan MK, diharapkan mereka dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan nantinya,” terangnya. Terlepas dari itu, tokoh masyarakat SAM, Napsim Rahim mengutarakan, jika dalam keputusan yang dilakukan MK memihak kepada BS, maka di kabupaten akan terjadi gejolak penolakan yang masif. Katanya, hal itu mengingat SA dan SAM merupakan serumpun dari Kabupaten Seluma yang tidak bisa dipisahkan. “Semoga MK bijak dalam mengambil keputusan nantiknya, dan dapat berpihak kepada kita serta pemda seluma sendiri bila perlu sedari sekarang melakukan lobi-lobi politiknya agar tetap menjadi NKRI kabupaten Seluma,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: