Dua Incumbent Lulus

Dua Incumbent Lulus

CURUP, BE - Memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu ternyata tidak menjamin seorang calon incumbent bisa lulus menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Buktinya, dari 4 calon incumbent hanya 2 saja yang kembali dipercaya menjabat menjadi penyelenggara Pemilu. Dalam pleno yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu untuk menentukan 5 dari 10 calon KPUD Rejang Lebong, setidaknya hanya Halid Saifullah, SH MH dan Mansurudin yang dipilih sebagai mana hasil uji kelayakan dan kepatutan.  Tiga anggota KPUD RL yang lain merupakan wajah baru penyelenggara Pemilu diantaranya Fahamsyah, M. Saleh, Restu S. Wibowo. Dikonfirmasi wartawan Minggu (23/06) Halid menyatakan, kalau saat ini dirinya tengah berada di Bengkulu untuk mengikuti pelantikan. Terkait soal posisi ketua, Halid menyatakan dirinya tidak ambisi untuk jabatan tersebut.  Karena di KPU keputusan diambil secara bersama. \"Di KPU itu tidak ada keputusan yang bisa dilaksanakan sendiri-sendiri, semua diambil bersama dalam pleno, kalau saya dipercaya akan saya jalankan kalau tidak juga ada rekan-rekan lainnya yang saya juga yakin mempunyai kemampuan,\" ujar Halid. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: