Gaji 13 Rp 27,5 Miliar
RATU SAMBAN, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu telah memastikan bahwa jumlah gaji ke-13 yang akan dibagikan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah hukum Kota Bengkulu sebesar Rp 27,5 miliar. \"Perhitungan ini sudah selesai kami lakukan sesuai dengan jumlah kenaikan gaji yang telah ditetapkan awal tahun yang lalu,\" kata Kepada DPPKA Kota, Syaferi Syarif SH MSi saat diwawancarai, kemarin. Jumlah sebesar itu, lanjutnya, akan dibagikan kepada 6.917 PNS yang ada. Dalam pembagian ini, Syaferi memastikan pihaknya akan membagikan tanpa ada potongan apapun. \"Berdasarkan pengalaman yang ada selama ini, Surat Edaran (SE) dari Mendagri keluar pada akhir Juni. Sehingga bisa kita bagikan pada awal Juli nanti,\" paparnya. Dana untuk gaji ke-13 itu, Syaferi melanjutkan, sudah disiapkan oleh Pemda Kota untuk ditransfer ke rekening para PNS. Pihaknya memastikan tidak akan ada keterlambatan saat pembagian nanti. \"Sebagaimana yang telah sering disampaikan, gaji ke-13 ini diperuntukkan untuk membantu para PNS maupun pensiunan untuk menghadapi tahun ajaran baru,\" ungkapnya. Selain gaji ke-13, kata Syaferi, pihak Pemda Kota juga akan membagikan kenaikan gaji yang dirapel sejak bulan Januari yang lalu. Perhitungan untuk kenaikkan ini, dipastikannya, sudah selesai dilakukan. \"Kenaikkan gaji PNS ini merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikannya dalam pidato Nota Keuangan APBN 2013 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Besaran kenaikkan gaji yang ditetapkan pada tahun ini yakni sebesar 7 persen,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: