10 Motor Curian Diamankan

10 Motor Curian Diamankan

\"1.MotorBENGKULU,BE- Sebanyak 10 motor diduga hasil curian berhasil diamankan Petugas Unit Ranmor Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Motor ini berhasil diamankan dari hasil pengembangan 4 tersangka Curanmor yang telah ditangkap Hari Minggu (9/6) lalu. Yakni tersangka De (19) Warga Puri Lestari Kelurahan Kandang, Re (20) Pemuda asal Pasmah kecamatan Lintang 4 Lawang, Aa (20) Warga Jalan S Parman Kelurahan Padang Jati, serta Pa (19) Warga Jalan Merawan Kelurahan sawah Lebar. Kapolres Bengkulu AKBP. Iksantyo Bagus didampingi Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana melalui Kanit Iptu Miza Yanti Karleni mengatakan, \"Motor yang kita amankan ini hasil pengembangan, pelaku curanmor  yang kita tangkap beberapa waktu lalu.\" Sepuluh motor itu itu antara lain, 3 motor Honda Revo, RX king tanpa plat nomor, 2 Mio Soul BD 3520 ED dan BD 5861 CA, serta Honda Beat BE 5397 MQ dan Revo BD 45 23 Milik pelaku dan motor lainnya. Motor tersebut tidak mempunyai surat-surat tanda kendaraan. \"Setelah kita ketahui motor hasil curian pelaku masih disimpan didaerah Lintang dan mau dijual, kita langsung menjemput motor ini langsung ke Daerah Empat Lawang,\" jelasnya. Disisi lain terkait maraknya aksi Curanmor di KOta Bengkulu, belakangan ini, Miza mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Kami juga mengimbau warga yang memiliki kendaraan selalu memperhatikan keamanannya. Jangan lupa selalu mengunci stang motor. Jika perlu motor disimpan di dalam rumah saja, agar lebih aman pakai kunci pengaman ganda,” tutup Miza. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: