Penjahat Bobol Dispendik

Penjahat Bobol Dispendik

BENGKULU, BE - Tampaknya kawanan penjahat saat ingin menguji kepiawaian Kapolres baru AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH dalam memburu mereka. Baru sekitar seminggu Kapolres dilantik sudah banyak sekali teror kejahatan menimpa masyarakat di Kota Bengkulu. Mulai dari perampokan pecah kaca mobil terjadi sampai 2 kali, aksi Curanmor. Bahkan kawanan pembobol rumah pun meningkatkan aksinya. Dengan menyatroni perkantoran pemerintah. Belum lagi pembobolan di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi pada Selasa (18/6) lalu terungkap. Seolah sengaja ingin menampar muka Kapolres Iksantyo Bagus dan jajarannya, kemarin kawanan pembobol kembali beraksi menyatroni Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu. Seorang tenaga honorer Zainal Arifin (19), Pemuda yang tinggal di Jalan Salak 10 RT 01 RW 01 Kelurahan Timur Indah Kecamatan Gading Cempaka kehilangan tas berisikan laptop di kantor Dispendik ini. Data terhimpun, aksi kejahatan ini terjadi Kamis (20/6) sekitar pukul 10.15 WIB lalu. Saat itu, korban datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melaksanakn tugasnya sebagai tenaga honorer. Setibanya di kantor korban dan PNS, yang bertugas di ruang Keuangan Dispendik itu melaksankan Apel Pagi. Ruangan itupun dikunci. Diduga saat pegawai sedang apel itulah pelaku masuk ke ruangan keuangan itu dan mengambil  tas warna abu-abu milik korban. Tas itu terletak diatas meja ruangan itu. Tas korban berisikan 1 unit labtop merk Dell, 2 unit Flasdisk merek Thosiba dan Kingston, 3 unit Handphone, serta beberapa berkas laporan milik korban. Akibat kejadian ini korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. Usai jam kerja, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskri AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan prihal pencurian yang terjdi kantor Diknas Provinsi tersebut.\"Ya laporan sudah diterima, kita juga melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan para saksi,\" jelasnya.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: