Kasus Pasar Masih Bergulir
BINTUHAN, BE- Kalangan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beranggapan kasus dugaan tindak pidana korupsi 12 titik pasar yang tersebar di 11 kecamatan senilai Rp 1,3 miliar mandeg. Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan langsung menepisnya, karena saat ini tengah menunggu audit BPK RI. \"Boleh-boleh saja anggapan masyarakat penyidikan pasar mandeg, karena kemungkinan belum mengetahui sebenarnya. Kita tetap memprosesnya dengan baik sampai tuntas, saat ini butuh waktu yang tepat agar berkas dan hasil audit BPK diketahui,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakanya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit soal kerugian negara. Sebelumnya tim ahli kontruksi, yang sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan memberikan keterangan adanya kejanggalan. Dengn adanya laporan ahli kontruksi itu pihaknya minta BPK RI untuk melihat berapa nilai kejanggan. Namun dalam minggu ini semua data baik audit BPK RI sudah diketahui, jika sudah maka pihaknya siap akan terus melanjutkan. \"Apakah nantinya akan adanya tersangka, hal ini akan dilihat terlebih dahulu, seberapa kerugian negaranya, jika kecil maka kemungkinan diminta untuk dikembalikan, namun proses hukum tetap dijalankan,\" jelasnya. Dijelaskanya, jika melihat hasil hitungan tim ahli kontruksi memang menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, diduga tidak sesuai RAB. Hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan volume. \"Makanya hasil pengerjaan memang adanya indikasi pengurangan Volume, namun hasilnya belum diketahui soal kerugianya. Makanya kita menunggu audit dahulu,\" ungkapnya. Diketahui, bangunan pasar senilai Rp 1,3 miliar tersebut telah dibangun di Kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit. Kemudian hari keduanya ke kecamatan Nasal 1 unit, kinal 1 unit, Kaur Tengah 1 unit, Tetap 1 unit dan Padang Guci hilir 1 unit. Dalam 12 item pembangunanya dengan anggaran tidak sama. \"Dari jumlah pasar sebelumnya kita sudah memeriksa kontraktor, PPTK, bendahara serta kepala dinas. Makanya dalam waktu dekat jika sudah kerugian maka kita akan periksa kembali,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: