Pasal ADD, Camat Dikumpulkan

Pasal ADD, Camat Dikumpulkan

\"DSC_0295\"TAIS, BE- Banyaknya laporan akan adanya indikasi pihak kecamatan mempersulit akan pencairan penggunaan Alikasi Dana Desa (ADD), kemarin Pemkab Seluma langsung melakukan rapat membahas permasalahan tersebut yang dipimpin Bupati H Bundra Jaya SH MH. “Kita kanya membahas terkait kinerja camat yang dinilai memperlambat pencairan dana percepatan pembagunan desa. Namun setelah ditanya satu persatu hanya administrasi desa saja yang banyak tidak lengkap,” terang Asisten I Pemkab Seluma, Drs Edy Ansori. Sementara itu, Camat Semidang Alas (SA), Hon Syari Ssos MM mengutarakan, saat ini didesanya juga masih banyak sejumlah pihak desa yang belum selesai melakukan persyaratan pencairan dengan demikian persyaratan tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sehingga pihaknya meminta seluruh kebutuhan pencairan dilengkapi terlebih dahulu. “Saat ini kecamatan kami juga ada namun setelah dikrscek banyak yang belum lengkap seperti NPWP dan sejumlah syarat lainnya,” terang Camat Hon Syari. Dipersulit Terlepas dari itu, beberapa hari lalu perangkat Pemerintahan Desa Air Teras Kecamatan Talo, Jumadi (35) mengaku, proses pencairan ADD saat ini dipersulit oknum Sekcam berinisial RH. Bahkan Jumadi pun mengaku telah mendapatkan surat peringatan dari kecamatan karena dinilai lancang. Padahal Desa Air Teras telah merencanakan pengerjaan pembagunan jalan sentra produksi dan jalan lingkungan sepanjang 170 meter dengan melakukan pembetonan. “Seluruh administrasi Percepatan pembagunan telah keseluruhan disiapkan, baik itu perencanaan dan rap yang akan dipergunakan nantiknya. Namun sekcamnya yang menghambat-hambat akan hal ini,” ungkap Jumadi. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: