Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (6)

Ichwan Yunus Menapak Dunia Profesional (6)

\"Ichwan-yunus3\"Saat itu hari Kamis, sedangkan RUPS sudah dijadwalkan hari Sabtu pada Minggu yang sama. Itu artinya pelaksanaan rapat kurang satu hari lagi. Kedua belah pihak baik Perusahaan Nasional maupun Mitsubishi sudah mengetahui permasalahan ini, dan keduanya merasa pesimis akan tuntas sebelum rapat besok. Kemudian Ichwan mengecek perubahan akte kepada Notaris. Betapa terkejutnya Ichwan setelah mendengar penjelasan dari Notaris bahwa Akte Perubahan perusahaan belum juga mendapatkan persetujuan Departemen Kehakiman. Notaris sudah menyatakan tidak mungkin (impossible) tuntas mengurus pengesahan Departemen Kehakiman dalam tempo satu hari.

Sungguh pun ia terkejut dan kecewa, tapi pantang bagi Ichwan untuk menyerah.  Apalagi pekerjaan ini menyangkut reputasi dia dan Kantor Akuntannya. Ia tetap tenang  dan tidak terlalu lama berpikir.  Tiba-tiba timbul keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa di saat-saat genting seperti ini pasti akan datang pertolongan Allah.

Ichwan lantas mengambil alih pekerjaan tersebut. Jumat pagi, Ichwan meminta kepada Notaris untuk mengatur pertemuannya dengan pejabat yang berwenang di Departemen Kehakiman, sehabis Jum’at. Dengan penuh percaya diri Ichwan mendatangi Departemen Kehakiman dan langsung bertemu dengan yang berwenang mengurus pengesahan tersebut.

Dalam pertemuan yang tidak lebih dari 10 menit itu, Ichwan hanya berkata singkat, bahwa besok Sabtu Perusahaan Nasional akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham, yang salah satu agendanya adalah menetapkan dan mengesahkan masuknya Mitsubishi ke dalam Perusahaan Nasional dengan nilai investasi 250 juta USD.

Jika hari ini kami tidak mendapatkan pengesahan perubahan Akte Perusahaan dari Departemen Kehakiman, maka uang Jepang sebanyak 250 juta USD itu gagal masuk ke Indonesia.

Keajaiban; sebagaimana terjadi ketika berusaha mendapatkan Peraturan Pemerintah untuk menerbitkan obligasi PLN terulang kembali.

Bagaikan terkena hipnotis pejabat di Departemen Kehakiman tersebut nyaris tidak ada komentar yang keluar dari bibirnya. Hanya tangannya yang bergegas mengambil potongan kertas lalu disodorkan kepada Ichwan sambil berkata: “Silahkan saudara ambil nomor register di sebelah, seraya tanganya mengarahkan kepada seseorang yang berada di belakang meja tidak jauh disampingnya. Ichwan segera saja menuruti petunjuknya.  Setelah mendapatkan nomor registrasi tersebut, ia melapor kembali ke pejabat tersebut dan diarahkan kembali untuk langsung menyerahkannya kepada bagian tata usaha.(bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: