Polda Ringkus Pencuri Sawit

Polda Ringkus Pencuri Sawit

\"2\"BENGKULU,BE- Anggota Jantanras Polda Bengkulu berhasil meringkus tersangka pencuri sawit. Pelaku yang mencuri sawit milik PT Agri Andalas di Desa Keban Agung Kecamatan Air Perikukan Kabupaten Seluma. Tersangka ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, berinisial AP (27), Warga Simpang 3 Air Periuk Kabupaten Seluma. Direktur Kriminal Umum dari Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Rianto melalui Kasubdit Jatanras Kompol M. Dharma Nugraha,S.Ik mengatakan penangkapan pelaku pencurian sawit ini berkat laporan dari korban. Setelah polisi menyelidikinya, pelaku langsung ditangkap di rumahnya saat terlelap tidur. Data terhimpun BE aksi pencurian terjadi Senin (11/6) lalu. Berawal dari koordinator kemanan perkebunan melakukan patroli di Blok PMKS Afdeling Singamit PT Agri Andalas Kabupaten Seluma. Saat patroli itu ditemukan 3 orang sedang mencuri buah tandan sawit diperkebunan itu. Namun saat mau ditangkap, tiga pencuri itu berhasil kabur. Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas patroli menemukan barang bukti berupa 3 unit HP, 2 unit gerobak sorong, 2 pipa viber, 1 egrek dan 2 ton buah tandan sawit yang sudah dipanen pelaku. \"Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan,\"jelas Dharma. Sementara itu pelaku mengungkapkan, ia mencuri sawit itu karena terpaksa. Akibat tidak ada uang untuk membeli rokok dan kebutuhan rumah tangga. \"Saya mencuri baru sekali,\"ujar AP saat diwawancarai BE kemarin. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: