Rp 1,5 M untuk Desa Tertinggal
MUKOMUKO, BE – Pada tahun 2012 ini beberapa desa tertinggal di Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1,5 miliar dari pemerintah pusat. Kucuran dana itu diperuntukan perehaban jembatan dalam volume kecil dan pembangunan gorong-gorong. Plh Kadishub dan Komunikasi Pemkab Mukomuko, Harlan SPd menyampaikan, dana alokasi khusus (DAK) tersebut dibangun di 9 desa.
Untuk Desa Dusun Pulau, Semundam, Sungai Jerinjing, Mekar Mulya, Bukit Harapan, Gunung Paku dan Teramang Jaya anggarannya untuk perehaban jembatan sedangkan di Desa Sendang Mulya dibangun gorong-gorong. Saat ini kegiatan itu ada yang sudah selesai, tengah dilakukan pengerjaan dan ada yang belum berjalan.
“Untuk yang belum berjalan ada 3 desa. Hal ini dikarenakan sudah dilakukan pelelangan sebanyak 3 kali, namun tidak ada satupun pihak rekanan yang memenuhi kriteria ataupun persyaratan,” bebernya.
Saat ini, kata Harlan, pihaknya masih menunggu proses penujukan langsung (PL) dalam proyek tersebut. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012 yang isinya nilai Rp 200 juta ke bawah bisa dilakukan penunjukan langsung.
“Saat proses pelelangan pihak ULP masih berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 bahwa tidak boleh PL. Saat itu proses berjalan, barulah keluarlah Perpres terbaru yang diperbolehkan PL. Nah, inilah yang saat ini masih dilakukan proses oleh pihak ULP yang berkoordinasi dengan pihak pusat.
Kita harapkan saja dalam waktu dekat ini sudah selesai dan proyek sudah berjalan,” harapnya. Kemudian di desa-desa tertinggal tersebut ada percepatan pembangunan daerah.
“Selama inikan desa-desa tertinggal terkendala dengan infrastruktur seperti jalan penghubung yang menggunakan jembatan darurat. Nah inilah salah satu tujuan kucuran dana dari pusat. Sehingga di desa tersebut transportasi darat dapat berjalan lancar tanpa ada kendala. Jika jalan penghubung bagus tentunya ikut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: