Pukul Anak Dipenjara

Pukul Anak Dipenjara

BENTENG,BE - Berhati-hatilah bagi anda orangtua yang sudah memiliki anak. Berpikirlah 2 kali untuk memukul anak bila sedang emosi. Jangan sampai ringan tangan memukul anak. Sebab bila memukul anak, anda bisa masuk penjara. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak RI, Seto Mulyadi saat mengisi acara dalam rangka memperingati HUT Benteng ke-5 kemarin. \'\'Aksi pemukulan kepada seorang anak yang dilakukan oleh orang tuanya dapat dikenakan sanksi pidana. Berupa kurungan dan denda,\'\' ujar Kak Seto. Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Benteng cukup tinggi. Seperti, anak disetrika oleh bapak tiri, anak di ceburkan kedalam sumur dan lainnya. Oleh sebab itu, kasus kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian khusus. \" Kami dari Komnas Perlindungan Anak tidak segan mempidanakan orang tua yang memukul anaknya,\" ungkapnya. Menurut Kak Seto dunia anak adalah bermain. Orang tua tidak berhak melarang anak bermain. Tingal lagi permainan itu harus disesuaikan dan pada tempatnya. Sehingga, tidak menjadi persoalan. Bermain bisa mempercepat pembentukan pola fikir dan daya serap anak, sehingga dapat meningkatkan IQ anak itu sendiri. Kak Seto menambahkan saat membimbing anak, para orang tua tidak boleh terpancing emosi atas tingkah laku anaknya. Karena, anak diusia dini masih dalam mencari, mencoba dan membentuk psikologi dirinya.\'\'Orangtua diminta lebih sabar dalam membimbing anaknya. Kuncinya, anak itu harus diajari dengan kelembutan dan kasih sayang,\"pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: