Cegah Curnak, Ronda Malam
BUNGA MAS, BE - Dalam rangka mengantisipasi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Bunga Mas, Bengkulu Selatan, masyarakat kembali mulai melakukan ronda malam. Kegiatan ronda malam itu diprakarsai oleh Kapolsek Manna Ipda M Indra Parameswara. \"Kegiatan ronda malam ini mulai digalakan kembali oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kembali pencurian ternak,\" ujar Ipda M Indra Parameswara, kemarin. Kegiatan ronda malam itu mulai digelar pada Minggu malam lalu. Disamping itu sebelum malam perdana digelar ronda malam, Polsek sudah meresmikan pos ronda malam yang dibangun warga secara swadaya. Dalam mendukung acara ronda malam ini, Polsek juga memberikan bantuan peralatan ronda malam yakni helm, rompi, senter, tongkat dan pluit. \"Peralatan itu dapat digunakan para peronda dalam patroli mengelilingi lingkungan desa, dan anggota kami akan selalu patroli dalam membantu warga ronda malam,\" janji perwira yang masih jejaka ini. Sementara itu, Kepala Desa Padang Jawi, Nirwan Jayadi mengaku, memang sudah lama di desanya tidak tidak dilaksanakan ronda malam. Namun karena akhir-akhir ini banyak ternak warga yang hilang, maka pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polsek Manna untuk membantu warga untuk kegiatan ronda malam. Ternyata Polsek Manna pun mendukung rencana itu. Akhirnya warga bergotong royong membuat 2 unit pos ronda di Desa Padang Jawi. Setiap malam pos itu dijaga oleh 6 warga secara bergilir. \"Mudah-mudan dengan adanya ronda malam ini, aksi pencurian ternak di wilayah kami tidak ada lagi, \" harapnya. (369) Mantan Suami Dipolisikan KOTA MANNA, BE - Ka (36) warga, Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, kaur kemarin dilaporkan oleh mantan istrinya, Sri Winarti (26) warga Jalan Veteran Kelurahan Padang kapuk, Kota Manna ke Mapolres Bengkulu Selatan. Ka dilaporkan lantaran telah menggelapkan sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih atas nama mantan istrinya itu. Sri Winarti kepada BE kemarin mengaku, kejadian penggelapan sepeda motor itu terjadi pada 17 Februari 2013 lalu. Saat itu terlapor mendatangi korban dengan membawa sejumlah uang. Lalu terlapor meminta agar sepeda motor yang masih dikredit korban diserahkan kepadanya, padahal sepeda motor itu baru satu bulan diambil dari dealer. Terlapor pun berjanji akan membayar angsuran kredit ke leasing FIF. Hanya saja pada bulan Mei lalu, pihak leasing mendatangi pelapor untuk menagih angsuran sepeda motor Honda Revo Fit BD 2826 BW yang sudah nunggak selama tiga bulan. Namun terlapor tidak mau membayar angsuran karena motor itu tidak dengan dipakainya dan melaporkannya ke Mapolres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto membenarkan jika laporan itu sudah diterimanya. \"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,\" ujarnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: