Warga Kembali Tuntut Lahan PTPN VII

Warga Kembali Tuntut Lahan PTPN VII

TAIS, BE- Warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil, Seluma kembali menuntut penyelesaian konflik lahan antara warga dengan PTPN VII Talo-Pino. “Kami hanya menuntut lahan kami yang telah diserobot untuk diganti rugi. Kami selama ini hanya berdiam diri saja. Diharapkan Pemda Seluma dapat membantu mengembalika hak kami ini,” kata Tahardi, salah seorang warga Pring Baru. Ditegaskannya, pasca insiden kerusuhan akibat kegiatan land clering di lokasi tanam tumbuh di lahan yang diklaim PTPN VII sebagai lahan HGU BUMN itu, sebagian besar warga desa setempat mengaku banyak kehilangan mata pencaharian mereka yang kini justru beralih menjadi buruh tani. Mengingat 107,9 hektare lahan milik 46 kepala keluarga (KK) telah di serobot dan dijadikan kawasan perkebunan sawit milik PTPN VII tersebut. Hendaknya lokasi ini dapat kembali dilakukan pengukuran ulang. Untuk itu, kemarin dengan didampingi oleh 2 orang aktifis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berusaha untuk melakukan dialog dengan pihak Pemda Seluma dan Meminta pemkab seluma serius untuk menyelesaikan persoalan agraria yang tidak kunjung tuntas ini. Terlepas dari itu, Sekkab Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM mengutarakan, Pemkab Seluma akan berupaya untuk melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak yang hingga saat ini tak kunjung terselesaikan ini. “Ya dalam waktu dekatlah kedua belah pihak ini akan kita fasilitasi untuk dilakukan pertemuan untuk membahas masalah ini,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: