Ketua PKK Siap Diperiksa
KOTA MANNA, BE - Adanya pengusutan penggunaan dana APBD 2012 lalu untuk kegiatan PKK BS sebesar Rp 399,4 juta, ditanggapi santai oleh ketua Tim penggerak PKK BS Hj Endang Susilawati SPd yang juga istri Bupati BS H Reskan E Awaludin SE. Endang mengaku siap untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana untuk PKK itu. “Sebagai warga negara yang dan taat hukum, kapanpun saya diminta untuk memberikan keterangan saya siap,\" katanya. Pasalnya sambung dia, penggunaan dana untuk PKK itu berdasarkan rencana kegiatan anggaran (RKA). Disamping itu, setiap penggunaan anggaran untuk kegiatan PKK ada laporan pertanggungjawaban penggunaan uang. Sehingga dirinya yakin jika penggunaan APBD 2012 untuk kegiatan PKK itu sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada yang direkayasa. Namun Endang mempersilahkan pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan APBD untuk kegiatan PKK tersebut. Terlebih lagi tugas dari PKK untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan. Apa lagi dana untuk PKK itu ada dalam daftar penerima anggaran (DPA). “Saya yakin jika dana untuk PKK itu tidak melanggar ketentuan hukum ataupun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan PKK. Jadi silakan diselidiki, sebab dana untuk PKK itu ada pertanggungjawabannya, dan tidak ada satu rupiah pun dana yang kami salahgunakan,\" terangnya. Sementara itu Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manna, Lucky Selvano Marigo SH mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan penggunaan dana APBD untuk kegiatan PKK lantaran ada laporan dari warga, jika dana itu disalahgunakan. Oleh karena itu setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dari BPPKB dan DPPKD BS, maka pihaknya akan mengagendakan meminta keterangan dari para pengurus PKK. “Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pengurus PKK guna menyelidiki penggunaan dana APBD untuk PKK. Hal itu kami lakukan untuk memastikan informasi itu benar atau tidak,\" ujarnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu TP PKK BS mendapat kucuran dana dari APBD 2012 sebesar Rp 399,4 juta. Hanya saja dana itu baru dicairkan pada akhir tahun yakni pertengahan Desember 2012, sehingga dilidik oleh pihak Kejari Manna. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: