Umumkan Nama Eks Pejabat Kuasai Aset

Umumkan Nama Eks Pejabat Kuasai Aset

BENGKULU, BE - Pansus aset DPRD Provinsi diminta mengumumkan nama eks pejabat yang masih menguasai aset negara.  Disinyalir masih banyak mantan pejabat menguasa aset negara baik bergerak dan tak bergerak, yang saat ini tengah didata oleh Pansus.  \"Pansus harus mengumumkan eks pejabat yang masih menguasai aset,\" kata Roman Dani, Pengurus BEM Unived, kemarin. Dia mengatakan, mahasiswa mendukung langkah DPRD Provinsi yang menertibkan aset-aset milik pemerintah, tetapi dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya. \"Sebab itu agar diumumkan, agar mendapatkan sanksi moral dari masyarakat. Sebab, mental pejabat tersebut tidak baik ditiru,\" ujarnya. Ketua Panus aset Rahimandani MA membenarkan jika banyak aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Tetapi, dia mengatakan pihaknya belum melakukan pendataan secara menyeluruh. Dari 13 SKPD yang telah menyerahkan laporan data aset, baru 6 SKPD dibahas. \"Banyak juga aset yang hilang, karena sudah terlalu lama,\" katanya. Dia mengatakan tahapan untuk mengambil aset dengan cara menyurati pihak terkait. Pihaknya tidak mau melakukan penyitaan yang menimbulkan kesan tidak baik. \"Kita akan ambil secara manusiawi,\' katanya. Asisten I Setda Pemprov Drs H Sumardi MM mengatakan masih menunggu hasil kerja Pansus untuk menertibkan aset-aset pemerintah yang masih dikuasai pihak yang tidak berkepentingan. \"Sekarangkan masih dibahas di Pansus, ya kita tunggu sekalian, hasil pendataan Pansus. Nanti kalau sudah ada rekomendasi kita tindaklanjuti,\" ujarnya. Menurut audit BPK RI, aset tetap peralatan dan mesin senilai Rp 5,56 miliar belum dapat ditelusuri keberadaannya. Aset tetap rusak berat belum segera diproses penghapusannya. Lalu aset tetap senilai Rp 5,56 miliar yang dikuasi dan dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa dokumentasi yang jelas. Dan aset-aset tanah yang belum selesai kepengurusan setifikatnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: