Kemenag Belum Umumkan Nama

Kemenag Belum Umumkan Nama

\"keputusanRATU SAMBAN, BE -  Kementerian Agama membagi berdasarkan persentase calon jemaah haji (CJH) kota dan kabupaten yang batal diberangkatkan karena adanya pemangkasan kuota oleh pemerintah Arab Saudi.  Sebagaimana pembatalan kuota haji Indonesia yang dipangkas 20 persen, kuota haji kota dan kabupaten yang dipangkas juga sebesar itu. Berdasarkan persentase tersebut, jemaah haji kota Bengkulu terbanyak yang dilakukan pemangkasan yakni 48 jemaah.  Diikuti Bengkulu Utara dan Benteng 58 jemaah, selanjutnya Rejang Lebong 36 jemaah (selengkapnya lihat grafis). Namun pihak Kementerian Agama belum mempublikasikan nama calon jemaah haji yang batal diberangkatkan.   Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH  menegaskan, pemangkasan itu berdasarkan nomor porsi tertinggi.   Hal ini disampaikan Kakanwil dalam rapat koordinasi antara Kemenag di aula  Kanwil Kemenag Provinsi, kemarin. Hadir dalam  rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi,  H Ahmad Zarkasi SP, Kabiro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, H Cik Asan Denn SH MSi,  Kepala Bidang Kesra Kabupaten/Kota dan Kemenag kabupaten/kota serta dari pihak Polda Bengkulu. Dalam rapat tersebut, Kakanwil Kemenag menjelaskan, total kuota  haji yang diberangkatkan tahun in 1.614 jemaah, terkena pemotongan 20 persen atau sekitar 320 jemaah.   Namun  dari pemangkasan itu diketahui 45 kuota kosong yang dikembalikan sehingga mempengaruhi jumlah kuota yang telah ditetapkan  menjadi  276 jemaah ditambah 3  kuota  TPHD yang dibatalkan keberangkatanya tahun ini. Meski ada pemangkasan itu, jelas Kakanwil Kemenag, Suardi Abbas, hingga saat ini  Kementerian Agama terus berupaya melakukan diplomasi  dan  akan mendatangi Raja Arab Saudi untuk meminta penundaan pemangkasan. Dijelaskan Kakanwil, Siskohat  telah menetapkan  nama-nama  yang dibatalkan itu, dan nama-nama itu selanjutnya akan diverifikasi ulang di Siskohat provinsi dan kabupaten/kota.  \"Sampai saat ini saya belum mendapatkan petunjuk dari Dirjen haji (soal publikasi nama, red), tapi kita akan publikasikan nama-nama jemaah yang dibatalkan pemberangkatanya,\" katanya. Masih dikatakan  mantan Kemenag Kaur itu,  nama-nama jemaah akan diverifikasi hingga tanggal 21 Juni mendatang, sambil menunggu  putusan dari Kementerian Agama  terhadap hasil  diplomasi yang dilakukan besama  Raja Arab Saudi.  \"Kita akan publikasikan nama-nama jemaah, sambil menunggu putusan dari raja Arab, kita lakukan verifikasi bersama Kemenag kabupaten/kota,\" jelasnya. Untuk mengghindari permainan data,  Suardi Abbas  menegaskan agar  Kemenag tidak bermain-main dalam masalah ini, karena disinilah reputasi Kemenag dihadapkan terhadap masyarakat banyak, dan ini dipertaruhkan.  \"Kita berharap Kemenag kabupaten/kota tidak main-main dengan masalah ini,\" tegasnya. Sakit, Dianjurkan Tak Berangkat Kakanwil mengakui, keresahan jemaah akan  terjadi.   Untuk itu dibutuhkan pendekatan secara persuasif.   Kemenag kabupaten/kota diharapkan  mampu memberikan pemahaman terhadap jemaah, berikan alasan   yang tepat  supaya tidak ada persepsi yang salah. Terutama pada pasangan suami istri  yang terpisah serta jemaah yang sakit dengan menggunakan kursi roda, hendaknya  tidak diberangkatkan.  Jemaah yang terdaftar  kebanyakan pasangan suami istri, dan ini banyak terkena   pemangkasan kalau tidak istrinya, ya suaminya.   Misalnya  dari kuota 127  terpangkas 22 orang, si istri pada nomor porsi 127 dan suami nomor urut 128,  posisi ini cukup berat, disarankan pasangan ini agar bermusyawarah untuk menentukan penundaan atau berangkat sendirian begitu juga dengan pendampingan anak terhadap orang tua uzur.  Kakanwil Kemenag juga menyarankan jemaah yang sakit dan menggunakan kursi roda dibatalkan keberangkatannya,  karena lokasi tawaf  sangat sempit. Sosialisasi Sementara itu, Kabiro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, H Cik Asan Denn SH MSi, menuturkan  pemangkasan ini sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu baik di tingkat KUA, Kecamatan, Kemenag Kabupaten/kota dengan melibatkan  Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBIH).  Diakuinya pemangkasan ini  sangat sulit diterima oleh jemaah, apalagi jemaah telah berharap dan telah menanti  3-12 tahun lamanya.  Dengan dilakukukan sosialisasi itu diharapkan  tidak menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Hal yang sama diungkapkan  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, H Ahmad Zarkasi SP. Dikatakanya, nama-nama jemaah haji yang dibatalkan dibutuhkan verifikasi supaya lebih valid,  pun begitu Kemenag disarankan untuk  tidak bermain dalam data  yang ada.  Mantan Ketua DPRD Kota  Bengkulu itu meyakini Kemenag tidak akan melakukan  tindakan  dengan bermain data seperti yang ditakutkan jemaah  saat ini. \"Saya  yakin,  dengan pemberangkatan tersistem ini,   akan  berjalan dengan baik,\" terangnya,  Ia juga menyarankan supaya  dalam verifikasi ini dapat diawasi bersama, hingga batas waktu  putusan Kementerian Agama pada 21 Juni mendatang. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: