Pencalonan Sultan Dicoret

Pencalonan Sultan Dicoret

BENGKULU, BE- Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman menegaskan pihaknya akan mencoret nama Sultan B Najamuddin dari pencalonan anggota DPD RI, Pemilu 2014. Dikatakannya, hal itu terkait dengan posisi adik kandung mantan Gubernur Agusrin M Najamudin itu yang kini telah terpilih menjadi Wagub sisa masa jabatan 2010-2015. \"Saat ini, status Sultan masih sebagai bakal calon DPD. Beliau tidak perlu mengundurkan diri, karena akan langsung dicoret,\" ungkap Zainan, kemarin, tanpa menyebut peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, proses pencoretan Sultan dari daftar bakal calon DPD, kini telah diajukan pihaknya. Selanjutnya, berkas yang ada di KPU akan dikembalikan, jika dibutuhkan milik Sultan. Namun, katanya, jika Sultan tak membutuhkannya, maka akan diarsipkan di sekretariat KPU. Di sisi lain, dikatakan Zainan, pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sultan dari jabatan anggota DPD periode 2009-2014 tinggal menunggu keputusan KPU RI. Karena, katanya, wewenang PAW itu sepenuhnya dipegang KPU RI. Namun, menurutnya, semua itu akan dilakukan KPU RI setelah adanya pemberitahuan pelantikan Sultan menjadi Wagub dari KPU Provinsi Bengkulu. \"Kalau Sultan sudah dilantik sebagai wakil gubernur, baru kita akan melaporkan ke KPU RI. Sehingga proses PAW bisa dimulai,\" tambahnya. Diingatkannya, calon anggota DPD bakal penggati dengan suara terbanyak di bawah Sultan, yakni Yuan Rasugi Sang. \"Yang jelas, pengganti itu adalah calon yang mendapat suara terbanyak di bawah Sultan dan masih menuhi syarat untuk dijadikan anggota DPD. Yang penting lagi, yang bersangkutan menyerahkan surat kesediaan menjadi anggota DPD,\" pungkasnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: